Teknologi Pertanian Sawah Dan Perubahan Organisasi Sosial Study Kasus Desa Tulem, Kecamatan Kurulu, Kabupaten Jawawijaya - Irian Jaya
Abstract
Sawah, khususnya sawah rawa, merupakan teknologi yang baru dikenal oleh masyarakat dan Dani di Lembah Balim pada tahun 1976 yang diperkenalkan oleh petani Toraja yang dibantu oleh orang Dani sebagai buruh. Pada tahun 1984, beberapa orang Dani mulai mencoba mengolah sawah sendiri dan tahun 1990 sawah mulai menyebar di lembah Balim. Studi perubahan organisasi sosial di desa Tulem, membahas tentang perubahan akibat implementasi teknologi pertanian sawah yang dimulai pada tahun 1990. Perubahan terjadi pada beberapa unsur organisasi sosial yang mempengaruhi sistem secara keseluruhan. Pembagian kerja, hubungan sosial, clan kepemimpinan merupakan unsur-unsur yang sensitif terhadap perubahan. Perubahan terjadi dengan asumsi bahwa setiap unsur dalam suatu kebudayaan memenuhi fungsi tertentu. Diterimanya suatu unsur baru karena unsur baru tersebut dapat memenuhi fungsi sosial dalam kesatuan sistem.