Optimasi penerimaan dan belanja daerah di Kabupaten Indramayu Propinsi Jawa Barat: suatu model kombinasi goal programming dan input-output
Abstract
Pada Tahun 1999, Pemerintah Repuhlik Indonesia dan Dewan Perwakilan Rakyat mensyahkan UU No. 22 dan 25 Tahun 1999. UU No. 22 Tahun 1999 memberikan otonomi politik pada pemerintah daerah, sedangkan UU No. 25 memberikan dukungan sistem keuangan pada pelaksanaan otonomi tersebut Melalui pelaksanaan otonami daerah diharapkan pembangunan daerah dapat berjalan lebih baik. Tujuan penelitian ini adalah menyelidiki pelaksanaan otonomi daerah, perubahan-perubahan apa yang tetjadi, sistem alokasi dana pembangunan daerah, pengaruh alobsi pembangunan paela output, penciptaan tenaga kerja dan pendapatan daerah. Tujuan ini dicapai dengan membangun Model Optimasi Belanja dan Penerimaan Daerah. Penelitian dilakukan di Kabupaten Indramayu Jawa Barat, dengan menggunakan analisis yang diperlukan oleh model yang dibangun. Dari penelitian yang dilakukan ditemukan: (1) adanya perubahan struktur pemerintah daerah dan peningkatan pendapatan daerah yang berasal dari peningkatan penerimaan bagi basil dan pendapatan asli daerah, (2) alokasi anggaran pemerintah daerah belum konsisten dengan tujuan-tujuan pembangunan daerah yang ditunjukkan antara lain oleh rendahnya anggaran Sektor Kesebatan dan Sektor Pertanian, (3) sektor yang mempunyai efek pengganda besar pada output adalah Sektor Lisrik, Gas dan Air Minum, sektor yang mempunyai efek besar pada tenaga kerja adalah Sektor Jasa Sosial Kemasyarakatan. sektor yang mempunyai efek besar pada pajak adalah Sektor Usaha Sewa Bangunan dan sektor yang mempunyai efek besar pada output, tenaga kerja dan pajak secara bersama-sama adalah Sektor Industri Makanan, dan (4) alokasi anggaran pemerintah daerah belum optimal karena anggaran terdistribusi pada sektor-sektor yang memberikan efek pengganda output, tenaga kerja dan pajak yang relatif rendah. Rekomendasi dari penelitian adalah: (1) pemerintah perlu melakukan alokasi dana pembangunan termasuk didalamnya adalah perbaikan infrastruktur dan tataniaga barang-barang hasil pertanian, (2) perbaikan proses penyusunan anggaran pembangunan melalui peningkatan kualitas DPRD dan partisipasi masyarakat, dan (3) penelitian lebih lanjut mengenai masalah terkait dengan menggunalcan Model Analisis Input-Output Inter Regional dan Dynamic Programming.