Analisis kebijakan pemanfaatan ruang pesisir dan laut dalam kerangka "marine cadastre"(Studi kasus di Wilayah Pulau Bintan, Kabupaten Kepulauan Riau)
Abstract
Konflik kepentingan dalam pemanfaatan ruang pesisir dan laut telah berlangsung setua usia peradaban manusia. Kerusakan ekosistem wilayah pesisir juga telah berlangsung lama akibat tumpahan hampir seluruh limbah aktifitas manusia di daratan, serta tekanan kepadatan penduduk yang bermukim di wilayah ini. Telah banyak penelitian dilakukan dalam konteks pengelolaan sumberdaya pesisir dan laut terpadu, namun belum banyak yang mengaitkannya dengan sistem tenurial ruang pesisir dan laut. Sebuah sistem tenurial yang disebut “marine cadastre” digunakan dalam penelitian ini sebagai kerangka analisis kebijakan pemanfaatan ruang pesisir dan laut. Kebijakan pemanfaatan ruang pesisir dan laut di Pulau Bintan saat ini menunjukkan Total Economic Value (TEV) yang negatif pada kurun waktu untuk analisis sepuluh tahun yang akan datang (2005 – 2014). Hasil tersebut dinyatakan dalam NPV (Net Present Value) = – Rp. 682.86; EIRR (Economic Internal Rate of Return) = – 0.86%; dan Net B/C = 0.04. Kemudian skenario penerapan konsep “marine cadastre” diaplikasikan dalam model TEV tersebut, didapatkan hasilhasil yang positif dan kelayakan pelaksanaan kebijakan sesuai dengan skenario dimaksud. Hasil ini dinyatakan dalam NPV = Rp. 3 084 999; EIRR = 33.31%; dan Net B/C = 5.54. Hasil skenario “marine cadastre” ini menunjukkan hasil yang diinginkan dalam tujuan pembangunan berkelanjutan, yaitu tujuan EES: Ekonomi, Ekologi, dan Sosial. Model analisis kebijakan publik dalam kerangka “marine cadastre” ini menggabungkan lima prosedur dalam satu langkah, dimulai dari analisis spasial, analisis prioritasi dan realisasi kebijakan, riset persepsional konsep “marine cadastre”, TEV kebijakan eksisting, dan TEV kebijakan dalam kerangka “marine cadastre” dalam skema analisis “ex-post Ф ex-ante” kebijakan publik. Model tersebut dalam penelitian ini dinamakan skema analisis kebijakan dalam Satu Prosedur Lima Langkah (SPLL). Akhirnya, penelitian ini menyarankan tentang mendesaknya pengadministrasian sistem tenurial wilayah pesisir dan laut berbasis konsep “marine cadastre”, khususnya ditinjau dari aspek legal dan kelembagaan, serta dalam aspek ekonomi sumberdaya dan lingkungan dalam bentuk-bentuk “the bundle of rights”.
Collections
- DT - Fisheries [715]