Show simple item record

dc.contributor.advisorSyam, Akhmad Fauzi
dc.contributor.advisorBey, Ahmad
dc.contributor.advisorSutjahjo, Surjono H.
dc.contributor.authorFachruddin, Kemas
dc.date.accessioned2010-10-18T02:08:14Z
dc.date.available2010-10-18T02:08:14Z
dc.date.issued2007
dc.identifier.urihttp://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/40754
dc.description.abstractPada tahun 2001 Indonesia termasuk peringkat ke 21 sebagai negara penghasil emisi gas CO2 terbesar. Pada tahun 1990 total emisi gas CO2 yang dihasilkan dari pembakaran bahan bakar fosil adalah sebesar lebih kurang 83,8 juta ton dan diperkirakan pada akhir tahun 2020 total emisi tersebut menjadi 368,3 juta ton. Pada saat ini belum ada peraturan baik dalam bentuk undangundang maupun peraturan pemerintah yang mengatur secara khusus untuk mengatasi laju pertumbuhan emisi tersebut. Ada beberapa pendekatan didalam mengatasi masalah emisi gas CO2 yaitu melalui instrumen regulasi (command and control) atau melalui instrumen ekonomi (market based instrument). Berdasarkan pengalaman dari beberapa negara maju instrumen ekonomi dalam bentuk pajak karbon atau pajak emisi lebih banyak disukai dibandingkan dengan pendekatan regulasi. Penelitian empiris ini bertujuan untuk menganalisis peran instrumen ekonomi dalam bentuk pajak karbon atau pajak emisi terhadap bahan bakar yang berbasis fossil melalui model DICE yang telah dimodifikasi. Model DICE disebut juga ”Three Box Model” atau yang dikenal dengan ”Two Folded” model. Hasil output model dengan menggunakan berbagai nilai rate of social preference (R) menunjukkan bahwa pajak optimal untuk bahan bakar minyak dan batubara yang sesuai adalah dengan menggunakan nilai R sebesar 5%. Besarnya pajak karbon per ton dalam kondisi optimal untuk periode 1990-2019 adalah sebesar 3,90-40,35 dolar Amerika atau sebesar 1,06 -11,00 dolar Amerika per ton untuk emisi gas CO2. Harga tersebut ekivalen dengan 0,002 - 0,024 dolar Amerika per liter bahan bakar minyak dan untuk batubara berada pada kisar 1,95 -20,25 dolar Amerika per ton. Output model menunjukkan bahwa pajak karbon atau emisi dengan skenario optimal tidak berpengaruh secara signifikan terhadap pendapatan masyarakat relatif terhadap skenario ”Base Case”, justru menunjukkan sebaliknya. Pada skenario optimal abatement cost berkisar antara 0,1-6,7 % GDP untuk periode 1990-2019. Jika pemerintah menggunakan kebijakan instrumen pajak dengan skenario optimal, maka penerimaan pajak emisi diperkirakan berkisar antara 457,6 – 2.362,8 juta dolar Amerika untuk periode 1990 -2019. Penerimaan tersebut terdiri dari penerimaan yang berasal dari bahan bakar minyak sebesar 376,1-1.585,6 juta dolar Amerika dan dari batubara berkisar 81,4 – 777,2 juta dolar Amerika.id
dc.publisherIPB (Bogor Agricultural University)
dc.titlePeranan Pajak Emisi Gas CO2 Bahan Bakar Fosil Dalam Mengurangi Dampak Lingkungan. ”Suatu Perspektif Untuk Indonesiaid
dc.title.alternativeIPB (Bogor Agricultural University)id
dc.subject.keywordInstrumen regulasai
dc.subject.keywordCommand and control
dc.subject.keywordInstrumen ekonomi
dc.subject.keywordMarket based instrument
dc.subject.keywordModel DICE
dc.subject.keywordThree Box Model
dc.subject.keywordTwo folder model
dc.subject.keywordAbatement cost
dc.subject.keywordEmission tax


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record