dc.description.abstract | Kemiskinan merupakan fenomena sosial yang terlihat tidak hanya di negara berkembang, tetapi juga di negara maju. Kemiskinan oleh Herbert (2002) didefinisikan sebagai ketidak-mampuan orang untuk memenuhi kebutuhan ekonomi, sosial, dan standar kebutuhan lainnya. Selama periode 1970-1996, terjadi penurunan jumlah penduduk miskin yang cukup signifikan dari 70 juta menjadi 22.5 juta. Namun akibat krisis ekonomi, pada tahun 1998, jumlah penduduk miskin meningkat sangat tajam menjadi 49.5 juta (24.23%). Pada tahun 2006, BPS melaporkan jumlah penduduk miskin sebanyak 39.0 juta (17.8%), lebih tinggi dari jumlah penduduk miskin pada tahun 2005, yaitu sebanyak 35.1 juta (16.0%). Banyak faktor yang berkaitan dengan terjadinya peningkatan jumlah penduduk miskin dalam dua tahun terakhir, di antaranya adalah kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang diakibatkan oleh kebijakan pengurangan subsidi BBM. Fenomena masih tingginya angka kemiskinan juga menunjukkan bahwa program peningkatan kesejahteraan belum secara efektif dapat mengurangi masalah kemiskinan. Hal tersebut diakibatkan oleh beragamnya penggunaan metode dalam mengidentifikasi sasaran sehingga pelaksanaan program peningkatan kesejahteraan dinilai kurang terpadu antar sektor. Selain itu, program pengentasan kemiskinan belum menyentuh aspek pemberdayaan dan peningkatan ketrampilan dalam mengelola sumberdaya keluarga, sehingga dana bantuan langsung tunai, misalnya, lebih banyak digunakan keluarga untuk keperluan konsumtif | id |