Show simple item record

dc.contributor.authorSantosa, Dwi Andreas
dc.date.accessioned2010-05-26T02:54:01Z
dc.date.available2010-05-26T02:54:01Z
dc.date.issued2005
dc.identifier.urihttp://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/25626
dc.description.abstractPENDAHULUAN Pada tanggal 12 Oktober 2005 di Jakarta, 8 menteri dan 9 organisasi mendeklarasikan dan menandatangani "Gerakan Nasional Penanggulangan Kerniskinan dan Krisis B8M melalui Rehabilitasi dan Reboisasi 10 Juta Hektar lahan Kritis dengan Tanaman yang Menghasilkan Energi Pengganti B8M". Penandatangan deklarasi tersebut adalah Menko Kesejahteraan Rakyat, Menteri Perencanaan Pembangunan NasionaUKepala Bapennas, Menteo SosiaJ, Menteri Dalam Negeri, Menteri Pertanian, Menteri Pekerjaan Urnum. Meneg Koperasi dan UKM, Meneg Ristek, Ketua Asosiasi Pemerintahan Provinsi Seluruh Indonesia, Ketua Umum Badan Ke~asama Kabupaten Seluruh Indonesia, Direktur Utama PT PLN, Ketua Umum HKTI, Ketua Masyarakat Energi Hijau Indonesia, Managing Director Peace Ecosesurities Indonesia, Direktur Utama Artha Ventura, dan Pimpinan ITS serta IPS.id
dc.publisherIPB (Bogor Agricultural University)
dc.titleTinjauan Kritis terhadap Kebijakan Pengembangan Jarak Pagar untuk Biodiesel Seluas 10 Juta Hektar di Indonesiaid


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record