Dampak Implementasi Hutan Kemasyarakatan di Desa Sungai Penoban Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi
Abstract
Deforestasi dan kebakaran hutan yang terjadi secara masif di Indonesia, khususnya pada tahun 2015, telah menimbulkan dampak ekologis, sosial, dan ekonomi yang signifikan. Salah satu wilayah yang terdampak sekaligus menjadi lokasi implementasi kebijakan perhutanan sosial adalah Desa Sungai Penoban. Wilayah ini penting karena merupakan area Hutan Kemasyarakatan (HKm) yang berada pada kawasan rawan degradasi hutan namun memiliki tingkat ketergantungan masyarakat yang tinggi terhadap sumber daya hutan. Sebagai upaya pemulihan pasca kebakaran, masyarakat Desa Sungai Penoban mengembangkan program HKm untuk rehabilitasi lahan dan peningkatan ekonomi lokal, dengan izin pengelolaan yang diperoleh pada tahun 2018.
Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif dan kuantitatif. Data primer dikumpulkan melalui observasi dan wawancara mendalam terhadap 58 responden dari tiga Kelompok Tani Hutan (KTH) pemegang izin, yaitu KTH Mahau Lestari, KTH Penoban Lestari, dan KTH Hulu Lumahan Lestari. Analisis data dilakukan melalui analisis deskriptif, analisis pendapatan rumah tangga, analisis keberlanjutan menggunakan metode Multi-Dimensional Scaling (MDS) dengan software Rap-forest, serta analisis Strength, Weakness, Opportunity, Threat (SWOT) untuk perumusan strategi pengelolaan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan HKm di Desa Sungai Penoban telah berkembang dengan baik, ditandai oleh kelembagaan KTH yang terstruktur, tersusunnya rencana kerja, serta pengembangan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS). Secara ekonomi, HKm memberikan kontribusi sebesar 67,32% terhadap total pendapatan rumah tangga petani, dengan kelapa sawit sebagai komoditas utama serta diversifikasi tanaman seperti kopi, durian, dan kemiri. Analisis keberlanjutan multidimensi menghasilkan indeks sebesar 59,99 yang termasuk dalam kategori “cukup berkelanjutan”. Temuan ini memberikan kontribusi akademik dalam pengembangan kajian keberlanjutan perhutanan sosial berbasis pendekatan multidimensi, sekaligus menjadi dasar perumusan rekomendasi kebijakan penguatan pengelolaan HKm di tingkat tapak.
Analisis SWOT menunjukkan bahwa pengembangan HKm berada pada posisi kuadran agresif (Strategi S–O), yaitu memanfaatkan kekuatan internal untuk menangkap peluang eksternal. Strategi prioritas yang dirumuskan meliputi penguatan kapasitas kelembagaan KTH, pengembangan usaha berbasis hasil hutan bukan kayu dan ekowisata, serta penguatan pengawasan kawasan untuk mencegah aktivitas ilegal. Implikasi kebijakan dari temuan ini menegaskan pentingnya dukungan berkelanjutan dari pemerintah daerah dan lembaga pendamping, khususnya dalam aspek permodalan, pelatihan pengolahan hasil hutan, dan penguatan kelembagaan guna menjamin keberlanjutan ekonomi, ekologi, dan sosial program HKm.
