Mengatasi Hambatan Adopsi Pertamax Green 95: Reformasi Insentif dan Penguatan Industri Bioetanol Nasional
View/ Open
Date
2025Author
Bahtiar, Rizal
Enneng Muti’ah Hasanah
Abdul Afif Rahmatullah
Nisrina Maheswari
Adhitya Tegar Ramadhan
Sri Mulyaningsih
Evita Khasia Puspa Dinanti Ludin
Metadata
Show full item recordAbstract
Pertamax Green 95 (PG95) merupakan bahan bakar rendah emisi dengan campuran Pertamax dan 5% bioetanol (E5) yang telah memenuhi standar nasional, dengan kadar air hanya 2,3 ppm jauh di bawah ambang batas 1500 ppm. Pengembangan PG95 menjadi penting mengingat polusi udara global menyebabkan 4,2 juta kematian dini setiap tahun (WHO 2021). Namun, harga PG95 relatif tinggi akibat keterbatasan pasokan bioetanol domestik, ketergantungan impor, belum optimal dalam pemanfaatan bahan baku alternatif, serta terbatasnya infrastruktur distribusi dan fasilitas blending. Hambatan regulasi termasuk penerapan cukai etanol, serta rendahnya literasi publik mengenai biofuel turut mengurangi tingkat adopsi. Untuk mengatasi hal tersebut sejumlah kebijakan diperlukan: (1) penyesuaian insentif melalui pengalihan subsidi Pertalite ke Pertamax Green 95 didukung oleh aturan UU No. 7/2014; (2) penguatan industri bioetanol nasional berdasarkan Perpres No. 40/2023; (3) pembangunan infrastruktur distribusi dan blending untuk menekan biaya logistik; serta (4) perluasan edukasi publik guna meningkatkan pemahaman terhadap energi rendah karbon. Sinergi kebijakan ini diharapkan mampu memperkuat adopsi PG95 dan mendukung transisi menuju energi bersih.
