Power Wheeling: Solusi Cepat Listrik Hijau, Tantangan Konstitusi PLN
View/ Open
Date
2025Author
Bahtiar, Rizal
Hikmah Sadidah
Muhammad Azzam Alauddin
Nauvima Rahmadia
Nesya Cahya
Putri Pratama
Razaqa Rafi Syachputra
Tartila Nurul Sekar Ayu
Metadata
Show full item recordAbstract
Indonesia menargetkan bauran energi baru terbarukan (EBT) sebesar 23% pada 2025, namun realisasi hingga pertengahan 2025 baru mencapai sekitar 14,5%, menunjukkan perlunya percepatan transisi energi untuk memenuhi permintaan listrik hijau yang terus meningkat. Hambatan utama berasal dari monopoli PLN atas infrastruktur transmisi-distribusi serta regulasi yang ambigu, yang menghambat partisipasi produsen swasta EBT. Mekanisme power wheeling, atau pemanfaatan bersama jaringan (PJBT), diusulkan sebagai pendekatan konstitusional untuk memungkinkan pasokan langsung listrik ramah lingkungan ke konsumen industri, sehingga mendorong investasi dan memperkuat posisi Indonesia di pasar global rendah karbon. Walau begitu, resistensi dari PLN dan pekerja muncul terkait ancaman keuangan serta pelanggaran UUD 1945. Oleh sebab itu, regulasi tegas diperlukan untuk mempertahankan PLN sebagai single system operator, dengan tarif sewa jaringan yang transparan dan berbasis biaya, peningkatan infrastruktur smart grid guna menjamin stabilitas sistem dan keseimbangan antara kemajuan EBT serta kedaulatan negara di sektor ketenagalistrikan.
