Food Additives Suitability for Sugar, Confectionary/Candy and Chocolate Products in Household Food Industry Issued SPP-IRT in West Java
Abstract
Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) merupakan salah satu sektor penting
yang terdiri atas Usaha Mikro Kecil (UMK) yang berperan dalam menciptakan
lapangan kerja dan pendapatan dengan investasi modal yang relative rendah.
Penelitin ini bertujuan untuk mengevaluasi penggunaan dan kepatuham terhadap
peraturan BTP pada produk gula, kembang gula/permen, dan cokelat yang
diproduksi oleh IRTP di Jawa Barat, seiring dengan meningkatnya jumlah
penerbitan SPP-IRT di provinsi tersebut. Analisis mencakup 728 produk yang terbit
SPP-IRT pada periode 2021-2024. Sebanyak 19 kategori BTP teridentifikasi,
meliputi pengemulsi, penstabil, pengawet, pengatur keasaman, pewarna, pemanis,
antioksidan, pelapis, anti kempal, pembawa, serta bahan tambahan pangan
multifungsi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 64,97% BTP yang digunakan
termasuk dalam klasifikasi GMP, sementara 35,03% lainnya memiliki MPL khusus
sebagaimana diatur dalam Peraturan BPOM No. 11 tahun 2019 tentang BTP. Selain
itu, tingkat kepatuhan terhadap peraturan BTP tercatat sebesar 60,99% untuk BTP
fungsi tunggal dan 78% untuk BTP multifungsi, dengan tingkat
kepatuhankeseluruhan 69,50%. Hasil ini menunjukkan bahwa meskipun Sebagian
besar pelaku usaha telah mematuhi standar yang berlaku, masih terdapat proporsi
yang menunjukkan ketidaksesuaian dalam pemilihan BTP yang tepat sesuai
kategori produk. Oleh karena itu, penguatan edukasi dan bimbingan regulatori
menjadi hal penting untuk memastikan penggunaan BTP yang lebih aman dan
konsisten dalam sektor IRTP.
The Food Household Industry (IRTP) is a key segment, consisting of Small
Micro Enterprises or SME (UMK) that generate job opportunities and income with
low capital investment. This study aimed to evaluate the use and regulatory
compliance of food additives in sugar, confectionery/candy, and chocolate products
produced by IRTPs in West Java, as the number of SPP-IRT issued continues to
increase in this province. The analysis included 728 registered products with SPP-
IRT certification per 2021-2024. A total of 19 categories of food additives were
identified, including emulsifiers, stabilizers, preservatives, acidity regulators,
colorants, sweeteners, antioxidants, coatings, anti-caking agents, carriers, and
multifunctional additives. The findings showed that 64.97% of the food additives
used fall under the ?Good Manufacturing Practice (GMP)? classification, while
35.03% are subject to specific Maximum Permitted Levels (MPLs) as stated in the
Food and Drug Authority Regulation No. 11 of 2019 concerning Food Additives.
Furthermore, the compliance rate with food additive regulations was 60.99% for
single-function additives and 78% for multifunctional additives, resulting in an
overall compliance level of 69.50%. These results indicate that although most
producers adhere to existing standards, a notable portion still shows non-
compliance in selecting appropriate additives according to product categories.
Strengthening education and regulatory guidance is therefore essential to ensure
safer and more consistent use of food additives in the household food industry
sector.
