PEMBERDAYAAN MASYARAKAT MELALUI DIGITALISASI PENGELOLAAN USAHA KECIL DI DESA DIGITAL
Date
2025Author
Kamaludin, Mohamad Imam
Kolopaking, Lala M.
Virianita, Ratri
Metadata
Show full item recordAbstract
MOHAMAD IMAM KAMALUDIN, Pemberdayaan Masyarakat Melalui Digitalisasi
Pengelolaan Usaha Kecil di Desa Digital. Dibimbing oleh LALA M KOLOPAKING
dan RATRI VIRIANITA.
Penelitian ini mengkaji terkait proses pemberdayaan masyarakat melalui
digitalisasi pengelolaan usaha kecil yang berada di Desa Sindangheula, yang telah
diresmikan sebagai Desa Digital. Konsep Desa Digital diterapkan sebagai solusi
inovatif untuk memperluas akses terhadap teknologi informasi dan komunikasi dalam
mendukung pengembangan ekonomi lokal. Adapun tujuan penelitian ini adalah: (1)
menganalisis digitalisasi pemberdayaan usaha kecil (2) mengidentifikasi hambatan
digitalisasi dalam mempercepat pemberdayaan usaha kecil (3) menganalisis dampak
transformasi digital terhadap pertumbuhan dan keberlanjutan usaha kecil. Penelitian
ini menggunakan metode kualitatif meliputi observasi langsung, wawancara
mendalam, dan dokumentasi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pemberdayaan masyarakat melalui
digitalisasi usaha kecil di Desa Sindangheula dilakukan dengan penyediaan
infrastruktur digital, pengembangan situs web desa, layanan pembuatan akun media
sosial, serta fasilitas pemasaran produk melalui e-commerce. Program Desa Digital
masih bersifat top-down dan dilaksanakan tanpa terlebih dahulu memetakan kebutuhan
nyata masyarakat desa. Adopsi digitalisasi tidak berjalan optimal karena masyarakat
belum sepenuhnya siap, baik dari sisi keterampilan digital maupun kesadaran manfaat
teknologi. Hambatan utama dalam percepatan digitalisasi usaha kecil adalah kuatnya
ketergantungan masyarakat pada sistem tradisional yang melibatkan tengkulak.
Tengkulak masih dianggap memberikan manfaat praktis, terutama dalam penyediaan
modal cepat, akses distribusi, dan jaminan pasar. Kebergantungan ini membuat
masyarakat tidak merasa perlu beralih sepenuhnya pada teknologi digital. Digitalisasi
yang dilakukan sebatas penambah teknologi tanpa perubahan sistemik yang signifikan,
sehingga manfaatnya lebih banyak dirasakan oleh kelompok atas yang memiliki
modal, jaringan, dan literasi digital lebih baik. Transformasi digital di desa juga
menimbulkan dampak kesenjangan. Tengkulak memperoleh keuntungan lebih besar
dibandingkan para pengrajin, sementara usaha kecil menghadapi tantangan
keberlanjutan. Usaha paving blok mengalami stagnasi dan tidak dapat bertahan pasca
Covid-19, sedangkan usaha sapu lidi sempat bangkit tetapi terancam tidak
berkelanjutan karena keterbatasan modal dan bahan baku. Kondisi ini memperlihatkan
bahwa digitalisasi belum sepenuhnya mampu menjadi solusi keberlanjutan usaha
kecil.
Rekomendasi strategis untuk mempercepat digitalisasi usaha kecil di Desa
Digital Sindangheula tidak hanya berhenti pada penyediaan infrastruktur teknologi,
tetapi harus menyentuh aspek sumber daya manusia, kelembagaan, hingga pola
interaksi sosial yang sudah mengakar. Upaya yang paling mendasar adalah penguatan
pelatihan berkelanjutan yang diberikan kepada masyarakat, baik dalam bentuk literasi
digital, keterampilan yang berhubungan langsung dengan kebutuhan usaha kecil.
Pelatihan dasar dapat difokuskan pada kemampuan menggunakan perangkat digital,
seperti telepon pintar, aplikasi media sosial, hingga platform e-commerce. Pentingnyaa
pelatihan berkelanjutan pada pengelolaan keuangan digital, strategi pemasaran
berbasis data, serta penggunaan teknologi digital untuk pengembangan produk.
iii
Diharapkan mampu memanfaatkan digitalisasi sebagai instrumen pemberdayaan
ekonomi yang nyata.
Peningkatan kapasitas individu, dibutuhkan sinergisitas antar-stakeholders
yang melibatkan Pemerintah Desa, Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD),
Pemerintah Kabupaten, serta sektor swasta. Kolaborasi ini penting agar digitalisasi
tidak berjalan secara parsial, melainkan terintegrasi dalam kerangka pembangunan
desa yang lebih luas. Pemerintah Desa memiliki peran dalam menggerakkan
masyarakat dan menyediakan dukungan regulasi, BPMD dapat berfungsi sebagai
fasilitator pemberdayaan dan pendampingan usaha kecil, sementara Pemerintah
Kabupaten berperan dalam menyusun kebijakan yang mendukung keberlanjutan
digitalisasi. Dukungan dari sektor swasta, baik perusahaan teknologi maupun lembaga
keuangan, juga sangat dibutuhkan untuk memastikan ketersediaan infrastruktur, akses
modal, serta jejaring pasar yang lebih luas. Sinergi multipihak inilah yang akan
memperkuat ekosistem digitalisasi agar tidak hanya bermanfaat bagi kelompok
tertentu, tetapi dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat.
Edukasi dan peningkatan kesadaran digital perlu dijalankan secara intensif
untuk mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap tengkulak. Pandangan
masyarakat terhadap tengkulak dianggap memberi keuntungan praktis dalam hal
modal dan distribusi, tetapi keberadaannya seringkali melemahkan posisi tawar
pengrajin kecil. Melalui literasi digital yang memadai, masyarakat dapat diarahkan
untuk membangun kemandirian usaha dengan memanfaatkan teknologi, misalnya
memasarkan produk langsung kepada konsumen melalui platform digital tanpa
perantara, menggunakan aplikasi keuangan untuk pencatatan transaksi, serta
memanfaatkan jaringan komunikasi untuk memperoleh bahan baku dan informasi
pasar yang lebih transparan. Edukasi ini tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga harus
menyentuh aspek mindset, yakni membangun kesadaran bahwa digitalisasi dapat
membuka peluang kemandirian ekonomi dan mengurangi ketergantungan pada sistem
lama yang cenderung eksploitatif.
Penelitian ini juga menegaskan bahwa digitalisasi tidak boleh hanya dipahami
sebagai persoalan teknis penyediaan infrastruktur dan perangkat teknologi, tetapi harus
ditempatkan dalam kerangka perubahan sistemik yang berpihak pada kebutuhan nyata
masyarakat. Proses digitalisasi harus diawali dengan pemetaan kebutuhan,
keterampilan, dan potensi lokal sehingga program yang dirancang sesuai dengan
kondisi nyata masyarakat. Kebutuhan utama bukan hanya akses internet, tetapi juga
keterhubungan dengan pasar bahan baku, akses modal usaha, serta saluran distribusi
yang lebih adil. Kelompok masyarakat yang sudah memiliki akses modal,
keterampilan, dan jaringan akan semakin diuntungkan, sementara kelompok kecil
yang lemah secara ekonomi justru semakin tertinggal. Jika dibiarkan, keberlanjutan
usaha kecil di desa semakin terancam, dan digitalisasi justru berbalik arah menjadi
faktor penghambat alih-alih pendorong pemberdayaan. Digitalisasi perlu ditempatkan
sebagai gerakan kolektif yang melibatkan masyarakat desa sebagai subjek utama,
dengan dukungan sistemik dari pemerintah dan sektor swasta.
Collections
- MT - Human Ecology [2388]
