Pengaruh Digital Financial Inclusion, Quality of Governance, dan Economic Policy Uncertainty Terhadap Stabilitas Keuangan: Studi Empiris Pada Negara ASEAN dan MENA
Date
2025Author
Alfikri, Muhammad Fathan
Siregar, Hermanto
Anggraeni, Lukytawati
Metadata
Show full item recordAbstract
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh perlambatan ekonomi global pasca
Pandemi Covid-19 yang berdampak pada ketidakstabilan sektor keuangan,
terutama di negara berkembang seperti ASEAN (Association of South East Asian
Nation) dan MENA (Middle East and North Africa) yang sangat bergantung pada
ekspor komoditas. Ketergantungan ini menjadikan kedua region rentan terhadap
guncangan eksternal, termasuk Global Economic Policy Uncertainty. Dalam
kondisi ini, penting untuk memahami determinan stabilitas keuangan, khususnya
peran Digital Financial Inclusion (DFI), Quality of Governance (QOG), dan
Economic Policy Uncertainty (EPU).
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh DFI, QOG, dan EPU
terhadap stabilitas keuangan di 6 Negara ASEAN dan 7 Negara MENA selama
periode 2019-2023, menggunakan model panel System Generalized Method of
Moments (Sys-GMM). Stabilitas keuangan diukur dengan dua indikator utama,
yaitu rasio Non-Performing Loan (NPL) dan Bank Z-Score, sebagai representasi
ketahanan sektor perbankan. Data sekunder dikumpulkan dari berbagai sumber
seperti World Bank, International Monetary Fund (IMF), dan Organization for
Economic Cooperation (OECD), World Governance Indicator (WGI), dan EPU
Index yang dikembangkan oleh Baker et al.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pendekatan Sys-GMM merupakan
metode terbaik untuk menganalisis pengaruh Digital Financial Inclusion (DFI),
Quality of Governance (QOG) dan Economic Policy Uncertainty (EPU) terhadap
stabilitas keuangan di ASEAN dan MENA. DFI positif signifikan terhadap
stabilitas keuangan, hal ini mengindikasikan bahwa DFI dapat berperan dalam
menurunkan NPL apabila diiringi dengan kesiapan infrastruktur, literasi keuangan,
dan manajemen risiko yang baik. EPU memiliki pengaruh negatif signifikan
terhadap stabilitas keuangan, yang mencerminkan bahwa ketidakpastian kebijakan
ekonomi dapat menurunkan ketahanan perbankan. Sementara QOG positif
signifikan terhadap stabilitas keuangan dalam meredam dampak EPU.
Kesimpulan dari penelitian ini adalah stabilitas sistem keuangan di negara
ASEAN dan MENA dipengaruhi oleh interaksi antara DFI, QOG, dan EPU.
Strategi kebijakan diarahkan pada penguatan literasi keuangan, penguatan regulasi,
manajemen risiko, serta arah kebijakan makro untuk menopang ketahanan sistem
keuangan di kawasan ASEAN dan MENA.
Berdasarkan hasil penelitian ini, disarankan agar pemerintah negara-negara
ASEAN dan MENA memperkuat literasi keuangan digital dan manajemen risiko
dalam memperluas inklusi keuangan digital, guna mencegah peningkatan risiko
kredit yang tidak diantisipasi. Upaya peningkatan tata kelola perlu dilakukan
melalui penguatan transparansi, pengendalian korupsi, dan penegakan hukum yang
konsisten. Selain itu, untuk mengatasi ketidakpastian kebijakan ekonomi global,
negara-negara di kedua kawasan perlu mendorong kerja sama regional serta
merancang kebijakan ekonomi yang proaktif dan responsif terhadap dinamika
global. Penelitian selanjutnya dapat memperdalam analisis terhadap risiko
teknologi keuangan, memperluas kajian pada wilayah lain, dan mengembangkan
model yang lebih komprehensif dengan mempertimbangkan dinamika pasar dan
faktor sosial-politik.
Collections
- MT - Economic and Management [3180]
