Faktor Penyebab, Dampak Dan Kesetaran Gender Dalam Rumah Tangga Pernikahan Dini (Kasus:Desa Petir, Kabupaten Bogor).
Date
2025Author
Nugraha, Raikhan Wahid Rif'at Rasendriya
Wahyuni, Ekawati Sri
Metadata
Show full item recordAbstract
Tingginya angka pernikahan dini di Indonesia, dengan engka mencapai 12.209 juta
anak (BPS 2020) dan 3.710 remaja melakukan pernikahan dini di Kabupaten Bogor
pada tahun 2022. Kajian ini menelaah faktor-faktor penyebab dan dampak
pernikahan dini di Desa Petir, Kabupaten Bogor. Pendekatan kuantitatif dan
kualitatif digunakan untuk mengumpulkan data dari responden dan informan. Data
diolah dengan mengunakan analisis Chi-square yang diterapkan untuk
mengidentifikasi hubungan antarvariabel. Hasil penelitian menunjukkan bahwa
faktor utama penyebab pernikahan dini adalah masalah keuangan dan terbatasnya
kesempatan untuk melanjutkan pendidikan. Dampak pernikahan dini sangat
beragam, dengan analisis peran gender secara spesifik mengungkapkan
ketidakseimbangan dalam pembagian kerja rumah tangga dan pekerjaan non-
domestik, di mana perempuan menanggung tanggung jawab ganda yang tidak
proporsional. Disimpulkan bahwa pernikahan dini merupakan isu yang perempuan
dengan memutus jenjang pendidikan dan membatasi peluang karir. Namun
dampaknya dapat dikurangi jika ada pembagian tugas yang adil dan perempuan
diberi akses dan kontrol yang seimbang dalam keluarga.
