| dc.description.abstract | Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pentingnya pengembangan sistem pertanian organik, khususnya untuk komoditas pala di Kabupaten Halmahera Utara yang menjadi bagian dari program nasional 1000 Desa Pertanian Organik. Sistem pertanian organik pala diharapkan mampu meningkatkan nilai tambah, daya saing, dan keberlanjutan produksi ramah lingkungan, sekaligus mendukung kesejahteraan sosial-ekonomi petani lokal. Namun dalam praktiknya, muncul tantangan terkait kesenjangan antara persyaratan sertifikasi formal dengan praktik budidaya aktual, terutama pada penggunaan input organik bersertifikat dan penerapan teknologi agribisnis modern.
Penelitian ini bertujuan untuk (1) mengidentifikasi sistem pertanian pala organik di tingkat Kelompok Tani Mirimoi di Desa Simau, (2) menilai faktor internal dan eksternal menggunakan analisis PESTEL, dan SWOT, serta (3) merumuskan strategi alternatif berbasis analisis IFE, EFE, IE dan TOWS Matrix untuk pengembangan bisnis pala organik bersertifikat yang berkelanjutan.
Metode yang digunakan mengombinasikan pendekatan deskriptif kualitatif dan kuantitatif. Pengumpulan data dilakukan melalui observasi langsung, wawancara mendalam, serta kuesioner kepada 24 anggota Kelompok Tani bersertifikat di Desa Simau dan 6 pakar eksternal. Data dianalisis menggunakan metode PESTEL dan SWOT untuk mengevaluasi faktor makro dan mikro lingkungan strategis, serta IFE dan EFE untuk mengukur kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman yang dihadapi. Hasil penilaian IFE dan EFE kemudian dipetakan dalam Matriks IE untuk menentukan posisi strategi, dan dilanjutkan dengan analisis TOWS untuk merumuskan strategi pengembangan yang sesuai. Penelitian ini di lakukan pada bulan Agustus sampai Oktober 2024.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem pertanian pala organik yang dijalankan Kelompok Tani Mirimoi telah memiliki dasar kelembagaan yang kuat melalui penerapan Internal Control System (ICS) yang membina dan mengawasi pelaksanaan standar organik. Tingkat kepatuhan petani pada praktik-praktik organik seperti pemisahan alat panen, zona penyangga, dan prosedur panen-pascapanen umumnya sangat baik, dengan beberapa indikator mencapai tingkat ideal (75-100%). Namun, pada aspek penggunaan pupuk kompos bersertifikat dan penerapan teknik penanaman organik, tingkat kepatuhan hanya sekitar 4%, menunjukkan tantangan signifikan dalam perubahan perilaku dan teknis budidaya. Banyak petani cenderung mempertahankan sistem budidaya tradisional yang bersifat ekstensif dan alami, tanpa intervensi intensif seperti irigasi terencana atau pemupukan, sehingga produksi sangat bergantung pada kondisi lingkungan lokal.
Dari hasil analisis faktor internal, skor IFE sebesar 3,03 menempatkan Kelompok Tani Mirimoi pada kategori kuat. Kekuatan utamanya meliputi struktur organisasi yang jelas, komunikasi internal yang baik, koordinasi efektif, dan dukungan penyuluhan pemerintah. Namun kelemahan signifikan meliputi keterbatasan modal untuk pengadaan input organik bersertifikat, minimnya pelatihan teknis langsung, serta akses teknologi pertanian yang masih terbatas. Analisis faktor eksternal melalui EFE menghasilkan skor 2,69, yang mencerminkan lingkungan eksternal yang relatif mendukung dengan peluang besar seperti adanya kebijakan pemerintah pusat dan daerah yang pro-pengembangan organik, dukungan program pelatihan dan bantuan teknis, serta tren permintaan pasar domestik dan ekspor untuk produk organik bersertifikat. Namun terdapat ancaman yang perlu diantisipasi, termasuk keterbatasan teknologi budidaya dan distribusi, akses alat pertanian modern, sistem irigasi yang memadai, teknologi pengolahan pascapanen yang efisien, serta risiko perubahan iklim dan fluktuasi pasar.
Analisis PESTEL lebih lanjut memetakan faktor makro yang memengaruhi pengembangan usaha. Dari sisi politik, kebijakan pemerintah daerah yang mendukung melalui regulasi sertifikasi, program pelatihan, dan insentif investasi menjadi faktor penting untuk keberlanjutan pengembangan. Aspek ekonomi menyoroti ketersediaan modal usaha, akses pembiayaan, dan harga pasar pala organik sebagai penentu investasi petani. Faktor sosial meliputi kesadaran masyarakat terhadap produk organik, perubahan pola konsumsi sehat, partisipasi kelompok tani, dan kearifan lokal yang mendukung penerimaan pasar. Sementara aspek teknologi menekankan keterbatasan akses alat produksi, irigasi, dan teknologi pascapanen yang perlu ditingkatkan. Faktor lingkungan menuntut praktik ramah lingkungan dan perlindungan keanekaragaman hayati untuk memastikan keberlanjutan produksi, sedangkan aspek hukum menekankan pentingnya kepatuhan pada regulasi sertifikasi nasional dan internasional guna memberikan kepastian usaha.
Berdasarkan integrasi nilai IFE dan EFE, posisi Kelompok Tani Mirimoi berada pada kuadran IV dalam Matriks IE (Grow and Build), yang menunjukkan peluang strategis untuk tumbuh dan berkembang lebih lanjut. Melalui analisis TOWS, penelitian ini merumuskan tiga strategi prioritas pengembangan bisnis pala organik bersertifikat. Pertama, penguatan kapasitas SDM dan kepatuhan sertifikasi melalui pelatihan teknis intensif, mentoring, dan pendampingan untuk meningkatkan penerapan teknik budidaya organik termasuk penggunaan pupuk kompos bersertifikat. Kedua, penguatan akses pasar dan kemitraan bisnis melalui branding, pelabelan, peningkatan nilai tambah produk, serta sinergi kelembagaan guna memperluas penetrasi pasar domestik dan ekspor. Ketiga, peningkatan infrastruktur dan teknologi pendukung seperti sistem irigasi modern, pengadaan alat produksi, pengendalian hama terpadu, serta logistik distribusi hasil panen yang lebih efisien.
Temuan penelitian ini menunjukkan bahwa pengembangan bisnis pala organik tidak hanya bergantung pada kepatuhan teknis petani terhadap standar sertifikasi, tetapi juga menuntut pendekatan holistik yang mengintegrasikan penguatan kelembagaan, edukasi berkelanjutan, pembangunan infrastruktur pendukung, dan akses pasar yang lebih luas. Dengan demikian, strategi yang dihasilkan diharapkan mampu mendukung pengembangan sistem pertanian organik pala yang berkelanjutan, meningkatkan kesejahteraan petani, serta memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan ekonomi pedesaan di Maluku Utara. | |