| dc.description.abstract | Penelitian ini bertujuan untuk menelusuri sejarah produksi dan penggunaan
karbofuran sebagai pestisida di Amerika Serikat dan Indonesia, serta menelaah
regulasi, dampak, dan tingkat ketergantungan terhadap bahan aktif ini. Metode yang
digunakan adalah mixed-sequential explanatory dengan pendekatan kualitatifdeskriptif dan kuantitatif melalui survei terhadap petani dan distributor di
Kabupaten dan Kota Bogor. Hasil survei menunjukkan petani masih menggunakan
karbofuran pada tanaman budidaya. Hasil penelitian menunjukan bahwa Amerika
Serikat secara progresif melarang penggunaan karbofuran sejak 1991 hingga
akhirnya menghentikan total produksi dan penggunaannya pada 2020 karena risiko
tinggi terhadap kesehatan dan lingkungan. Sebaliknya, Indonesia masih
mengizinkan peredaran karbofuran hingga 2025, bahkan dengan 54 produk
terdaftar, meskipun telah diketahui dampak toksiknya. Penelitian ini menemukan
bahwa kurangnya regulasi tegas, kurangnya pengawasan, serta ketergantungan
petani menjadi faktor utama eksistensi karbofuran di Indonesia. Temuan ini
menunjukkan adanya kesenjangan regulasi pestisida antara negara maju dan
berkembang, serta urgensi evaluasi kebijakan pertanian berkelanjutan yang lebih
responsif terhadap risiko lingkungan dan kesehatan. | |