| dc.description.abstract | Perusahaan sebagai pelaku dunia usaha adalah salah satu dari pihak yang
turut andil dalam menjalankan pembangunan di Indonesia. Setiap perusahaan di Indonesia melakukan berbagai kegiatan terencana untuk mencapai tujuannya.
Kegiatan-kegiatan yang direncanakan oleh perusahaan umum melibatkan berbagai macam pihak seperti pemerintah, masyarakat, pihak asing, dan lain sebagainya.
Selain itu, jalinan kerjasama pun dirajut untuk mencapai kepentingan perusahaan, agar perusahaan dapat menjaga eksistensinya. Dalam rangka menjaga eksistensi tersebut, suatu perusahaan harus dapat menjaga keseimbangan hubungan dengan pihak-pihak yang dapat mempengaruhi eksistensinya. Masyararakat yang berada di sekitar lokasi operasional perusahaan adalah salah satu pihak yang dapat mempengaruhi keberadaan dan keberlanjutan suatu perusahaan. Mereka adalah pihak yang paling merasakan dampak suatu kegiatan operasional perusahaan baik dari segi sosial ekonomi maupun lingkungan. Hal yang cukup sering ditemui adalah masalah kesenjangan ekonomi antara pihak perusahaan dengan masyarakat setempat, atau kerusakan lingkungan seperti polusi udara, sungai yang tercemar karena limbah, dan lain sebagainya. Oleh karena itu perusahaan sangat perlu
menjaga keseimbangan dengan masyarakat, khususnya yang berada di sekitar
lokasi operasional perusahaan dalam rangka menjaga eksistensinya.
Keseimbangan dengan masyarakat dapat dijaga dengan melakukan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan atau yang lebih dikenal dengan Corporate Social Responsibility (CSR). Penerapan CSR merupakan komitmen dunia usaha untuk terus bertindak etis, beroperasi secara legal, dan berkontribusi untuk peningkatan ekonomi, bersamaan dengan peningkatan kualitas hidup dari karyawan dan keluarganya sekaligus juga peningkatan kualitas komunitas lokal dan masyarakat secara luas (The World Bussiness Council for Sustainable Development (WBSCD) dalam Wibisono, 2007). Eleanor Chambers dan kawan-kawan pada tahun 2003 melakukan penelitian atas praktik tanggung jawab sosial perusahaan di tujuh negara Asia, kemudian mengklasifikasikannya ke dalam tiga aspek, yaitu keterlibatan dalam komunitas, pembuatan produk yang bisa dipertanggungjawabkan secara sosial, dan employee relations (Wibisono, 2007). Menurut Chambers dalam Wibisono (2007), yang termasuk dalam keterlibatan komunitas itu diantaranya adalah pengembangan masyarakat atau community development.
ni Ambadar (2008) menyatakan bahwa pengembangan masyarakat adalah salah satu pendekatan yang harus menjadi prinsip utama bagi seluruh unit-unit kepemerintahan maupun pihak korporasi dalam menjalankan tugas dan fungsinya dalam memberikan pelayanan sosial. Hal ini disebabkan dalam pelaksanaan pengembangan masyarakat terdapat kolaborasi kepentingan bersama antara perusahaan dengan komunitas, adanya partisipasi, produktivitas, dan keberlanjutan. Ife (1995), mengemukakan beberapa prinsip-prinsip Community Development yang salah satunya adalah partisipasi. Partisipasi semua pihak dalam program pengembangan masyarakat, dalam hal ini CSR, sangat menentukan keberhasilan program tersebut, terlebih partisipasi masyarakat sebagai sasaran program. Wibisono (2007) menyatakan bahwa peran serta masyarakat merupakan salah satu kunci sukses dalam penerapan program CSR. Slamet (2003) mengemukakan bahwa terdapat faktor-faktor yang mendukung terciptanya partisipasi dalam masyarakat, yaitu adanya kemauan, kemampuan, dan kesempatan.
Tujuan dari penelitian ini adalah: 1) mengidentifikasi tingkat kemauan, kemampuan, dan kesempatan peserta program pemberdayaan ekonomi, 2) mengidentifikasi tingkat partisipasi peserta program pemberdayaan ekonomi, 3) menganalisis hubungan antara tingkat kemauan, kemampuan, dan kesempatan peserta program pemberdayaan ekonomi dengan tingkat partisipasinya dalam program tersebut, 4) menganalisis hubungan antara tingkat partisipasi peserta program pemberdayaan ekonomi dengan tingkat kemampuan ekonominya.
Unive
Penelitian ini adalah penelitian kuantitatif dengan metode survai. Penelitian dilaksanakan di 15 desa binaan PT Arutmin Indonesia Tambang Senakin. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan program, sehingga responden dalam penelitian ini adalah masyarakat yang menjadi peserta Program Dana Pengembangan Ekonomi Masyarakat (DPEM) yang dilaksanakan oleh Lembaga Pengembangan Perekonomian Masyarakat (LPPM) PT Arutmin dan Program Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat (PPEM) yang merupakan hasil kerja sama perusahaan dengan Dompet Dhuafa Republika (DD). Kedua program tersebut merupakan program pemberdayaan ekonomi PT Arutmin Indonesia Tambang Senakin yang bertujuan memperbaiki kondisi perekonomian masyarakat sekitar tambang dan diharapkan dapat berkelanjutan serta mampu memandirikan masyarakat. Program DPEM sudah berjalan sejak tahun 2002, sedangkan PPEM baru berjalan pada tahun 2010. Pengolahan data kuantitatif menggunakan Tabulasi Silang didukung dengan Uji Korelasi Rank Spearman.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat kemauan peserta program DPEM dan PPEM relatif tinggi. Artinya keinginan peserta program untuk berpartisipasi dalam program pemberdayaan ekonomi tinggi. Tingkat kemampuan peserta PPEM relatif lebih rendah dibandingkan peserta program DPEM. Tingkat kesempatan peserta program DPEM cenderung lebih rendah dibandingkan peserta PPEM. Tingkat partisipasi peserta program DPEM relatif masih lebih rendah dibandingkan dengan partisipasi peserta PPEM. Bahkan peserta program DPEM tidak ada yang memiliki tingkat partisipasi tinggi, dan sebaliknya peserta PPEM tidak ada yang memiliki tingkat partisipasi rendah.
Berdasarkan hasil Tabulasi Silang antara tingkat kemauan, tingkat kemampuan, dan kesempatan dengan tingkat partisipasi, dapat disimpulkan bahwa: pada program DPEM, terdapat kecenderungan hubungan antara tingkat kemampuan dan kesempatan peserta program dengan tingkat partisipasinya, namun cenderung tidak terdapat hubungan antara tingkat kemauan peserta program dengan tingkat partisipasinya. Pada PPEM, terdapat kecenderungan hubungan antara tingkat kemauan dan kesempatan peserta program dengan tingkat partisipasinya, namun cenderung tidak terdapat hubungan antara tingkat kemampuan peserta program dengan tingkat partisipasinya. Tingkat kesempatan merupakan faktor yang cenderung paling memiliki hubungan dengan tingkat partisipasi. Tingkat keterdedahan informasi dan pendampingan yang diterima peserta program cenderung memiliki hubungan paling kuat dalam meningkatkan partisipasi peserta program.
Tingkat kemampuan ekonomi peserta PPEM relatif lebih tinggi dibandingkan dengan DPEM, atau dengan kata lain relatif lebih banyak peserta program DPEM yang tingkat kemampuan ekonominya lebih rendah dibandingkan dengan PPEM. Berdasarkan hasil Tabulasi Silang antara tingkat partisipasi dan tingkat kemampuan ekonomi dapat disimpulkan bahwa cenderung terdapat hubungan antara tingkat partisipasi peserta program DPEM dengan tingkat kemampuan ekonominya, dan cenderung tidak terdapat hubungan antara tingkat partisipasi peserta PPEM dengan tingkat kemampuan ekonominya dalam kurun satu tahun pelaksanaannya, hal ini dapat berubah karena PPEM masih berjalan.
Berdasarkan hasil penelitian di lapangan, saran dan rekomendasi untuk penyelenggara program, yaitu Community Department, LPPM, dan tim pendamping Dompet Dhufa Republika antara lain, mengadakan pelatihan pengembangan usaha untuk peserta program DPEM, peningkatkan pengetahuan dan keterampilan peserta PPEM yang sebagian besar belum memiliki pengalaman di bidang usaha yang baru digelutinya, perbaikan pola pendampingan LPPM kepada peserta program DPEM, mengenalkan kembali program DPEM kepada masyarakat melalui sosialisasi secara langsung atau melalui aparat desa di setiap desa binaan dalam rangka meningkatkan keterdedahan informasi masyarakat akan program DPEM, peningkatan partisipasi peserta program DPEM dengan memberikan ruang lebih dan mendorong partisipasi aktif peserta program melalui meningkatkan komunikasi dua arah antara perusahaan atau LPPM dengan peserta program, serta mengoptimalkan peran perusahaan seperti membantu mengenalkan pasar yang potensial kepada peserta program untuk memasarkan hasil usahanya | id |