| dc.description.abstract | Sejak masa kolonial hingga Orde Baru, sistem pengelolaan hutan di Indonesia bersifat sentralistik. Meskipun demikian, masyarakat sekitar hutan telah mencari penghidupan dari sumber daya hutan di sekitar mereka, dengan melakukan berbagai bentuk pengelolaan hutan untuk mendapatkan sejumlah manfaat yang diinginkan. Masyarakat sekitar hutan merupakan stakeholder yang berinteraksi secara langsung dengan hutan. Berbagai masalah muncul ketika masyarakat sekitar hutan tidak lagi memiliki lahan garapan dan tidak dapat mengakses sumberdaya alam yang ada di sekitarnya. Ketiadaan kepemilikan lahan dan akses terhadap sumber daya hutan mendorong masyarakat melakukan berbagai strategi dalam penghidupan.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui karakteristik rumah tangga petani pelaku reclaiming, mendeskripsikan pengelolaan lahan berbasis masyarakat pasca reclaiming, dan respon Perum Perhutani pasca reclaiming.
Penelitian ini memadukan pendekatan kualitatif dan kuantitatif. Pengumpulan data penelitian dilakukan dengan teknik triangulasi dan survei. Responden dalam penelitian ini berjumlah 30 orang, yang dipilih secara acak berdasarkan data petani penerima lahan reclaim di Dusun Desakolot.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa reclaiming merupakan salah satu strategi yang dilakukan oleh petani di Desa Margaharja dalam mengatasi masalah penguasaan lahan pertanian. yang dilatarbelakangi oleh faktor objektifnya. kondisi rumah tangga petani pelaku reclaiming, ketimpangan kepemilikan lahan, dan motivasi (berupa keinginan memperoleh lahan), serta faktor subjektif berupa sejarah kepemilikan lahan, pengaruh penyadaran politik oleh LSM (dalam hal ini adalah Forum Masyarakat dan Mahasiswa Ciamis), dan pengaruh hubungan kekeluargaan. PB
Penelitian juga menunjukkan bahwa karakteristik rumah tangga petani pelaku reclaiming terlihat antara lain dari kepemilikan lahan dan pekerjaan sebelum reclaim. Sebelum reclaiming, terlihat adanya ketimpangan kepemilikan lahan di antara rumah tangga petani. Walaupun pada volume kepemilikan lahan yang sangat rendah. Selain bertani, penduduk Desa Margahraja juga melakukan. pekerjaan lain, ada yang berdagang di kota, sopir angkot, dan buruh bangunan. Karakteristik rumah tangga petani sebelum reclaiming dapat menjelaskan alasan petani pelaku reclaiming melakukan aksi reclaiming.
Ma milla
Masa pasca reclaiming berlangsung pembenahan dalam pengelolaan lahan yang diawali dengan pembagian (pengalokasian) lahan reclaim terhadap petani yang penentuannya berdasar atas pertimbangan utama bahwa petani tersebut memiliki loyalitas terhadap pergerakan (proses reclaim). Berdasarkan jenis tanaman yang ditanam pada lahan, terjadi pergeseran jenis tanaman. Sebelum reclaiming, lahan yang di-reclaim ditanami pohon jati dan pohon mahoni oleh Perum Perhutani. Pasca reclaiming, lahan tersebut ditanami tanaman yang dibutuhkan oleh masyarakat. Landreform by leverage di Desa Margaharja ternyata tidak menghapuskan ketimpangan kepemilikan lahan.
Perum Perhutani menggunakan strategi represif dan startegi akomodatif dalam berinteraksi dengan petani pasca reclaiming. Namun, kedua strategi tersebut tidak berhasil menggoyahkan petani dalam menguasai lahan | id |