Show simple item record

dc.contributor.advisorMulyanto, Budi
dc.contributor.advisorSuroso, Arif Imam
dc.contributor.authorRustian, Yoppi
dc.date.accessioned2025-06-05T06:43:08Z
dc.date.available2025-06-05T06:43:08Z
dc.date.issued2008
dc.identifier.urihttp://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/162028
dc.description.abstractBangsa Indonesia saat ini masih menghadapi persoalan-persoalan struktural yang terwujud dalam bentuk tingginya tingkat pengangguran, tingginya tingkat kemiskinan, tingginya konsentrasi aset agraria pada sebagian kecil masyarakat, tingginya sengketa dan konflik pertanahan di seluruh Indonesia, rentannya ketahanan pangan dan ketahanan energi rumah tangga dari sebagian masyarakat, semakin menurunnya kualitas lingkungan hidup, dan lemahnya akses sebagian besar masyarakat terhadap hak-hak dasar rakyat termasuk terhadap sumber-sumber ekonomi keluarga. Salah satu cara penyelesaiannya pemerintah melakukan reforma agraria. Reforma agraria menurut istilah TAP MPR IX/MPR/2001 adalah langkah strategis dan mendasar untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Makna Reforma agraria adalah restrukturisasi pengunaan, pemanfaatan, penguasaan dan pemilikan sumber-sumber agraria, terutama tanah yang mampu menjamin keadilan dan keberlanjutan peningkatan kesejahteraan rakyat. Namun demikian melihat kondisi masyarakat saat ini, nampaknya kemandirian tersebut belum bisa dilakukan karena masih adanya berbagai kendala dalam upaya memanfaatkan tanah yang telah diperolehnya. Meliluat kondisi yang demikian sehingga timbul pertanyaan kenapa masyarakat belum bisa memanfaatkan tanahnya secara optimal. Berkenaan dengan strategi dan kontribusi yang diharapkan, maka diperlukan mengoptimalkan reforma agraria melalui alternatif strategi untuk pencapaian sasaran, sehingga masyarakat nantinya mampu mengembangkan sendiri potensi ekonominya tanpa membutuhkan uluran tangan yang berlebihan lagi dari pemerintah, sehingga dapat mengembangkan dan memajukan perekonomian masyarakat secara keseluruhan di Kabupaten Lebak. Berdasarkan uraian diatas, maka permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini adalah: 1. Bagaimanakah kondisi perkembangan reforma agraria yang dilaksanakan di Kabupaten Lebak? 2. Bagaimanakah formalasi strategi yang paling tepat dilaksanakan untuk dapat mengembangkan reforma agraria di Kabupaten Lebak? 3. Apa yang dapat dilakukan untuk dapat memberikan gagasan rencana tindak pelaksanaan reforma agraria di Kabupaten Lebak? Teknik pengambilan contoh dengan menggunakan purposive sampling dilakukan terhadap dua kategori, yaitu penentuan kondisi internal dan eksternal pelaksanaan reforma agraria berupa pemberian aset reform dan akses reform, dan analisis strategi untuk mengembangkan reforma agraria yang cocok untuk diterapkan di Kabupaten Lebak. Untuk memperoleh input tentang kondisi internal....dst.
dc.publisherIPB Universityid
dc.subject.ddcManajemen Strategiid
dc.titleAnalisis Strategi Pelaksanaan Reforma Agraria Di Kabupaten Siakid
dc.subject.keywordAnalisis Strategiid
dc.subject.keywordReforma Agrariaid
dc.subject.keywordAhpid
dc.subject.keywordIfeid
dc.subject.keywordEfeid


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record