Efektivitas Smart Governance pada Implementasi Smart City Bidang Penataan Ruang di Kota Banda Aceh
Date
2025Author
Almismary, MF. Dewantara
Panuju, Dyah Retno
Indraprahasta, Galuh Syahbana
Metadata
Show full item recordAbstract
Peningkatan jumlah penduduk perkotaan memengaruhi paradigma pembangunan dan perkembangan kota-kota pada abad ke-21. Kota-kota mulai mengadopsi kerangka kerja smart city untuk mengatasi tantangan perkotaan yang kompleks dan mendorong pembangunan berkelanjutan. Salah satu dimensi smart city, yaitu smart governance berkaitan dengan keterlibatan institusi, kebijakan, aktor dan interaksinya dengan penggunaan sumber daya. Konsep ini memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK), hadir untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan partisipasi dalam pemerintahan. Namun, implementasinya menghadapi tantangan dalam hal infrastruktur teknologi, aksesibilitas terhadap infrastruktur digital, jangkauan internet, dan implementasi yang bersifat tekno-sentris dan berfokus pada pelayanan saja.
Dalam Konteks Indonesia, Kota Banda Aceh sebagai bagian dari “Gerakan Menuju 100 Smart City”, juga diproyeksikan menjadi Pusat Kegiatan Nasional (PKN) mendorong terjadinya berbagai interaksi kegiatan antar wilayah yang sangat tinggi. Peran ini menambah kompleksitas permasalahan perkotaan yang sudah ada, terutama terkait pengelolaan pemanfaatan ruang. Setelah bencana tsunami tahun 2004, Kota Banda Aceh mengalami perubahan drastis pada pola pemanfaatan ruang, yang menimbulkan tantangan baru dalam memastikan penataan ruang yang berkelanjutan. Oleh karena itu, pengelolaan tata ruang berbasis smart governance menjadi krusial untuk menciptakan keseimbangan antara pemenuhan kebutuhan ruang dengan aspek keberlanjutan lingkungan.
Penelitian ini bertujuan untuk memahami efektivitas smart governance bidang penataan ruang, sekaligus merumuskan rekomendasi untuk penyusunan strategi peningkatan kinerja efektivitas smart governance. Lima variabel utama yang digunakan dalam penelitian ini: teknologi pelayanan, transparansi kebijakan, komunikasi pemerintah, pelayanan berkeadilan, serta partisipasi dan inklusi untuk mengevaluasi efektivitas smart governance dalam penataan ruang di Banda Aceh menggunakan modifikasi Kerangka Kerja Garuda Smart City Framework (GSCF) yang dinilai menggunakan tiga sudut pandang: pemerintah, masyarakat dan pelaku usaha, dan akademisi. Penelitian ini menggabungkan pendekatan Strengths, Opportunities, Aspirations, Results (SOAR) dan Analytical Hierarchy Process (AHP) untuk merumuskan rekomendasi strategis.
Penelitian ini menawarkan kebaruan dengan modifikasi Garuda Smart City Framework yang digunakan secara khusus untuk mengukur efektivitas smart governance pada bidang penataan ruang, yang belum banyak dieksplorasi pada penelitian sebelumnya. Kemudian, penelitian ini menggunakan pendekatan penilaian menggunakan tiga stakeholders utama, yakni: pemerintah, masyarakat dan pelaku usaha, dan akademisi, yang jarang diterapkan pada pengukuran smart governance di satu bidang tertentu, terutama dalam konteks lokal seperti Banda Aceh. Selain itu, penggabungan metode SOAR dan AHP yang belum banyak digunakan pada penelitian sejenis, memberikan warna baru yang lebih positif dan berorientasi pada aspirasi dan hasil. Pendekatan ini menonjolkan fokus pada lokalitas dan partisipasi, menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dan inklusivitas sebagai indikator kunci dalam efektivitas tata kelola.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat maturitas smart governance di Banda Aceh telah mencapai tingkat “integrated” dengan skor 3,48, yang mencerminkan ketersediaan layanan digital yang memadai serta layanan publik yang berkeadilan. Namun, masih terdapat tantangan, terutama dalam hal infrastruktur digital, transparansi anggaran, komunikasi publik, dan partisipasi yang inklusif. Penelitian ini memberikan kontribusi pada kajian tata kelola perkotaan dengan mengintegrasikan evaluasi lokal dan partisipatif, serta menekankan pentingnya pendekatan yang berpusat pada warga (citizen-centric approach). Penelitian ini memperkaya wawasan bagaimana tata kelola perkotaan dengan keterlibatan masyarakat dapat memperkuat tata kelola berbasis teknologi yang lebih inklusif.
Implikasi penelitian ini mencakup rekomendasi strategis untuk meningkatkan efektivitas kinerja smart governance bidang penataan ruang. Rekomendasi strategis difokuskan pada peningkatan kualitas layanan digital, penguatan kerangka regulasi untuk mendukung pelaksanaan kebijakan, dan mendorong keterlibatan publik yang inklusif melalui transparansi dan efisiensi. Langkah-langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas, mendukung pengembangan perkotaan yang berkelanjutan, serta menjadikan Kota Banda Aceh sebagai model implementasi smart governance yang lebih inklusif dan efektif.
Collections
- MT - Agriculture [3853]