Pengelolaan Perikanan Tuna Melalui Pendataan Terintegrasi (Studi Kasus Wilayah Pengelolaan Perikanan 573)
Abstract
Data perikanan tuna merupakan salah satu parameter kunci dalam mengukur keberhasilan pengelolaan perikanan tuna. Data perikanan yang baik menjadi modal utama dalam menyusun rencana pengelolaan perikanan tuna sehingga mampu memberikan manfaat optimal bagi pertumbuhan ekonomi wilayah, kesejahteraan pelaku usaha dan perikanan tuna tetap lestari. Pada beberapa lokasi, pendataan perikanan tuna belum menjadi prioritas dalam pengelolaan tuna sehingga menghasilkan kualitas data yang rendah dan belum up to date sehingga seringkali menyulitkan peneliti dan pemerintah dalam proses penyusunan kebijakan pengelolaan tuna. Untuk mengetahui kesesuaian standar pengumpulan data perikanan tuna, kelengkapan data serta kualitas data yang dihasilkan, dilakukan pengumpulan data dari keempat jenis sumber data tersebut di 9 (sembilan) pelabuhan perikanan yang tersebar di WPP 573.
Penelitian ini secara umum bertujuan mengevaluasi kebijakan dalam kegiatan pendataan perikanan tuna yang telah diterapkan di daerah penelitian dan dampak dari pelaksanaan kebijakan pendataan tersebut. Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, secara spesifik penelitian ini memiliki tujuan khusus sebagai berikut: mengidentifikasi sistem pendataan perikanan tuna; memetakan kesenjangan sistem pendataan perikanan tuna; memetakan kepatuhan sistem pendataan perikanan tuna; dan merancang strategi sistem pendataan perikanan tuna yang terintegrasi.
Penelitian ini dilaksanakan pada November 2021 hingga dengan Maret 2025. Lokasi pengambilan data primer dilakukan pada 9 pelabuhan perikanan yang menjadi lokasi pendaratan Tuna di Wilayah Pengelolaan Perikanan 573 yaitu pada Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Cilacap, PPS Nizam Zachman Jakarta, Pelabuhan Umum (PU) Benoa, Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Palabuhanratu, PPN Prigi, Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Labuan Lombok, PPP Pondok Dadap, Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Binuangeun dan PPI Kedonganan.
Pengumpulan data dilakukan di masing-masing lokasi, meliputi pengamatan kegiatan pendataan langsung dilakukan petugas pendataan, melakukan wawancara dengan petugas pendataan, melakukan diskusi terfokus dengan para pihak yang terkait dengan kegiatan pendataan dan pelaku usaha/nelayan. Data yang terkumpul dianalisis dengan menggunakan analisis identifikasi pendataan, analisis kesenjangan dan kepatuhan sistem pendataan, serta analisis kebijakan dan strategi pendataan perikanan tuna yang meliputi analytic hierarchy process dan fisheries governance data index.
Identifikasi pendataan perikanan tuna di WPP 573 menunjukan bahwa standar operasional prosedur (SOP) pendataan logbook, Pusat Informasi Pelabuhan Perikanan (PIPP) dan observer on board mengarahkan pada pengelolaan data perikanan yang sistematis dan terverifikasi. Kepatuhan nelayan dalam pelaporan data logbook menunjukkan bahwa hanya 30% nelayan yang mematuhi prosedur pelaporan, sementara 70% tidak patuh, mengindikasikan adanya masalah dalam proses pengumpulan data dan sistem pelaporan. Sebaliknya, analisis pelaporan PIPP menunjukkan tingkat kepatuhan yang lebih baik, dengan 77,25% nelayan mematuhi prosedur, meskipun 22,75% masih tidak patuh, yang dapat mempengaruhi kelengkapan data. Perbandingan data produksi antara berbagai sumber menunjukkan bahwa data dari PIPP mencatat nilai produksi yang lebih tinggi dibandingkan dengan data logbook dan observer, serta mencatat upaya penangkapan dan produktivitas yang lebih besar.
Kesenjangan data perikanan tuna yang bersumber dari tiga sistem pendataan utama yaitu logbook, PIPP, dan observer digambarkan oleh nilai covarian yang berkisar antara -8,24 hingga -0,01 untuk data produksi, rentang -2,42 hingga 0,14 untuk data upaya penangkapan, dan rentang -10,83 hingga -0,01 untuk data CPUE. Nilai covarian yang rendah dan negatif tersebut menunjukkan penyebaran data sangat luas dan potensi data yang kurang representatif, mengindikasikan adanya ketidakseragaman dan inkonsistensi dalam data yang dikumpulkan.
Kepatuhan sistem pendataan terkait ketersediaan data terkait alat penangkap ikan (90%), kapal penangkap ikan (93%), dan volume serta nilai produksi perikanan (92%) menunjukkan bahwa informasi ini terdokumentasi dengan baik. Sedangkan data panjang dan berat ikan hasil tangkapan (73%) serta sebaran dan musim penangkapan ikan (66%) memerlukan perbaikan dalam pengumpulan informasi tersebut. Petugas pendataan sebagian besar (90%) mematuhi prosedur pendataan harian, terdapat ketidaksesuaian dalam pencatatan laporan pemindahan ikan, dengan hanya 48% yang melaporkan data tersebut. Mayoritas petugas observer menunjukkan kompetensi tinggi dalam pengumpulan data perikanan tuna, namun terdapat kekurangan dalam pencatatan data transhipment dan penggunaan form manual untuk data biologi ERS dan ETP. Pelabuhan perikanan kelas A dan B telah menerapkan sistem pendataan perikanan secara komprehensif, mencakup pengumpulan data rinci mengenai kapal, alat tangkap, hasil tangkapan, dan aktivitas operasional. Sementara itu, pendataan oleh observer di pelabuhan kelas A telah dilaksanakan termasuk informasi teknis terkait alat tangkap dan kondisi hasil tangkapan.
Evaluasi sistem pendataan melalui fisheries governance data index menunjukkan bahwa meskipun logbook masih memiliki sejumlah kelemahan, namun dapat dianggap sebagai sistem yang paling baik diantara ketiga sistem yang sudah berjalan, sebab logbook lebih unggul dalam memenuhi kriteria yang ditetapkan. Prioritas kebijakan dan strategi pengelolaan pendataan pendataan perikanan tuna yaitu pengembangan pusat data perikanan terintegrasi, diikuti dengan kebijakan lainnya yaitu sarana dan sistem informasi yang mudah diakses, menyediakan tenaga pendata yang berkualitas, merancang sistem pembiayaan non pemerintah, dan efektivitas sistem informasi dan teknologi pendataan. Prioritas alternatif kebijakan dan strategi pengelolaan pendataan pendataan perikanan tuna yaitu meningkatkan ketersediaan data, diikuti dengan alternatif lainnya yaitu mempercepat pemenuhan kebutuhan data, meningkatkan kapasitas dan kuantitas pendata, penguatan anggaran pendataan, dan pemanfaatan IT dan infrastruktur pendataan perikanan tuna.
Kata kunci: pendataan tuna, pengelolaan tuna, data tuna di WPPNRI 573
Collections
- DT - Fisheries [733]