dc.description.abstract | Pengelolaan anggaran program pencegahan stunting di daerah dinilai tidak efisien. Sebab, sebagian besar anggaran digunakan untuk kegiatan administratif, bukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat secara langsung. Ada program stunting yang memiliki total anggaran Rp 10 miliar. Namun, hanya Rp 2 miliar yang benar-benar dialokasikan untuk makanan ibu hamil dan anak di bawah usia dua tahun yang terindikasi stunting (TP2S 2023). Kinerja birokrasi dalam implementasi program-program kerakyatan pantas dipertanyakan. Apakah kinerja yang tidak maksimal ini menyebabkan stunting turun hanya 0,1 persen dari 21,6 persen (2022) menjadi 21,5 persen (2023) (Kemenkes 2023)? Apakah belum cukup jelas juklak-juknis tata laksana perbaikan gizi masyarakat utamanya dalam pengentasan stunting? Kita perlu mereformulasikan kembali program-program stunting yang mempunyai daya ungkit maksimal, sehingga penerima manfaat dapat merasakan program ini dan problem stunting dapat diatasi lebih cepat. Di dalam mendata persoalan stunting saat ini hampir setiap pemda sudah dapat mengidentifikasi faktor determinan penyebab stunting di masing-masing daerah. Faktor-faktor determinan penyebab stunting ini yang kemudian harus ditindaklanjuti sebagai program unggulan untuk mengatasi stunting. ... | id |