Perkembangan Fintech Lending di Indonesia dan Faktor-Faktor yang Memengaruhinya
Date
2025Author
Puspitasari, Nabila Cahita
Achsani, Noer Azam
Irawan, Tony
Metadata
Show full item recordAbstract
Fintech Peer-to-Peer Lending merupakan layanan keuangan berbasis teknologi yang mempertemukan pemberi pinjaman (lender) dan penerima pinjaman (borrower) secara langsung tanpa perantara. Fintech mulai berkembang di Amerika Serikat dan China, dan mulai berkembang di Indonesia sejak tahun 2016. Layanan Fintech Lending di Indonesia berkembang pesat karena dinilai memiliki beberapa keunggulan yang tidak dimiliki perbankan tradisional, seperti proses pengajuan pinjaman yang cepat dan mudah, serta tanpa memerlukan jaminan, selain itu layanan Fintech Lending juga membantu meningkatkan efisiensi dan produkstivitas bisnis UMKM di Indonesia.
Layanan ini memberikan kemudahan bagi borrower dengan akses pinjaman yang lebih mudah dan juga memberikan keuntungan bagi lender yaitu dengan pengembalian investasi yang lebih tinggi. Mekanisme cara kerja P2P Lending ini melibatkan dua pihak, yaitu borrower dan lender serta platform sebagai pihak perantara, dimana platform bertugas untuk memverifikasi kelayakan borrower, menyediakan informasi untuk lender serta mengelola transaksi. Setelah dana diberikan, borrower wajib mencicil pinjaman beserta bunganya, sementara lender mendapatkan imbal hasil dari dana yang diinvestasikan. Layanan ini dikenal cepat, mudah diakses, dan tidak memerlukan agunan. Sejak adanya layanan Peer-to-Peer Lending, terjadi penurunan pada jumlah Bank Perekonomian Rakyat (BPR).
Penelitian ini menganalisis tren pertumbuhan Fintech Lending di Indonesia dalam lima tahun terakhir dan membandingkannya dengan perkembangan volume transaksi digital payment, serta menganalisis pengaruh pertumbuhan rekening borrower dan lender, serta faktor makroekonomi yang diukur melalui Inflasi, BI Rate dan Purchasing Manager’s Index (PMI) terhadap profitabilitas serta risiko kredit pada perusahaan Fintech Lending. Penelitian ini menggunakan data time series bulanan dengan periode waktu Januari 2019 hingga Desember 2023. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder berupa laporan data Fintech Lending yang dipublikasi oleh OJK, data inflasi dan tingkat suku bunga acuan yang dipublikasi oleh Bank Indonesia serta data Purchasing Manager’s Index (PMI) yang diakses melalui website S&P Global. Penelitian ini menggunakan analisis deskriptif untuk menggambarkan perbandingan tren pertumbuhan Fintech Lending dan Digital Payment di Indonesia selama lima tahun terakhir, selain itu penelitian ini juga menggunakan metode analisis Autoregressive Distributed Lag (ARDL) untuk menganalisis hubungan jangka pendek dan jangka pajang antara variable independen dengan variable dependen. Pada umumnya, metode ARDL digunakan dalam penelitian dengan data time series yang terintegrasi pada derajat yang berbeda. Analisis ini dilakukan menggunakan software E-Views 12.
Hasil dari penelitian ini mengungkapkan bahwa perkembangan Fintech Lending (Fintech) di Indonesia dalam lima tahun terakhir mengalami pertumbuhan yang signifikan. Pertumbuhan Fintech ini berdasarkan adanya peningkatan pada outstanding pinjaman online dan juga peningkatan pada transaksi pembayaran digital yang diukur melalui pertumbuhan transaksi e-money. Faktor utama yang memengaruhi pertumbuhan Fintech ini adalah adanya peningkatan penggunaan smartphone yang menimbulkan pergeseran transaksi tunai ke non-tunai yang juga dipicu oleh adanya Pandemi COVID-19.
Berdasarkan hasil estimasi ARDL pada profitabilitas perusahaan atau Return On Assets (ROA), menunjukkan bahwa pertumbuhan rekening borrower berpengaruh negatif terhadap profitabilitas perusahaan Fintech Lending sementara pertumbuhan lender dan Purchasing Manager’s Index (PMI) berpengaruh positif terhadap profitabilitas perusahaan dalam jangka panjang. Sementara, dalam jangka pendek, peningkatan risiko kredit macet (NPL), inflasi dan BI Rate berpengaruh negatif terhadap profitabilitas perusahaan.
Berdasarkan hasil estimasi ARDL pada risiko krdit macet atau Non-Performing Loan (NPL), menunjukkan bahwa pertumbuhan rekening borrower berpengaruh positif terhadap NPL, hal ini menunjukkan pertumbuhan pinjaman cenderung meningkatkan risiko kredit macet. Sementara, pada Purchasing Manager’s Index (PMI) dan tingkat suku bunga (BI Rate). Penurunan PMI mencerminkan sentimen bisnis yang buruk serta dapat meningkatkan risiko kredit macet. Penurunan tingkat suku bunga juga dapat meningkatkan risiko kredit macet.
Dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa pertumbuhan penyaluran kredit atau peningkatan rekening lender berdampak positif terhadap profitabilitas perusahaan. Pengelolaan risiko kredit juga menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan oleh perusahaan Fintech Lending, mengingat peningkatan pertumbuhan pinjaman dapat berdampak negatif terhadap profitabilitas perusahaan serta berpotensi meningkatkan risiko kredit macet. Fintech Peer-to-Peer Lending is a technology-based financial service that brings together lenders and borrowers directly without intermediaries. Fintech began to develop in the United States and China and started to develop in Indonesia in 2016. Fintech Lending services in Indonesia are growing rapidly because they have several advantages that traditional banking does not have, such as a fast and easy loan application process without collateral. Besides that, Fintech Lending services also help improve the efficiency and productivity of MSME businesses in Indonesia.
This service provides convenience for borrowers with easier access to loans and benefits lenders with higher returns on investment. The mechanism of how P2P Lending works involves two parties, namely the borrower and lender, and the platform as an intermediary party, where the platform is tasked with verifying the borrower's eligibility, providing information for lenders, and managing transactions. After the funds are provided, the borrower is obliged to repay the loan and the interest, while the lender gets a return on the invested funds. This service is known for being fast, easy to access, and does not require collateral. Since the introduction of Peer-to-Peer Lending, there has been a decline in the number of People's Economic Banks (BPRs).
This study analyzes the growth trend of Fintech Lending in Indonesia in the last five years, compares it with the development of digital payment transaction volume, and analyzes the effect of borrower and lender account growth, as well as macroeconomic factors measured through Inflation, BI Rate and Purchasing Manager's Index (PMI) on profitability and credit risk in Fintech Lending companies. This study uses time series data from January 2019 to December 2023. The data type used is secondary data in the form of Fintech Lending data reports published by OJK, inflation data and benchmark interest rates published by Bank Indonesia, and Purchasing Manager's Index (PMI) data accessed through the S&P Global website. This study uses descriptive analysis to compare the growth trends of Fintech Lending and Digital Payment in Indonesia over the past five years. Besides that, this research also uses the Autoregressive Distributed Lag (ARDL) analysis method to analyze the short-term and long-term relationship between the independent and dependent variables. The ARDL method is generally used in research with time series data integrated at different degrees. This analysis was conducted using E-Views 12 software.
This research reveals that the development of Fintech Lending (Fintech) in Indonesia in the last five years has experienced significant growth. The growth of Fintech is based on an increase in outstanding online loans and an increase in digital payment transactions, which are measured by the growth of e-money transactions. The main factor of Fintech's growth is the rising adoption of smartphones, which has facilitated a transition from cash-based to cashless transactions, further accelerated by the impact of the COVID-19 pandemic.
Based on the ARDL estimation results on firm profitability or Return On Assets (ROA), it shows that borrower accounts' growth negatively affects Fintech Lending companies' profitability. In contrast, the growth of lenders and Purchasing Manager's Index (PMI) positively affects firm profitability in the long run. Meanwhile, in the short term, the increase in bad debt risk (NPL), inflation, and BI Rate negatively affect the company's profitability.
Based on the ARDL estimation results on the risk of non-performing loans (NPL), the growth of borrower accounts has a positive effect on NPL, which indicates that loan growth tends to increase the risk of bad debts. Meanwhile, the Purchasing Manager's Index (PMI) and the interest rate (BI Rate). A decrease in PMI reflects poor business sentiment and can increase the risk of bad debts. A reduction in interest rates can also increase the risk of bad debts.
From this research, it can be concluded that the growth of lending or an increase in lender accounts positively impacts company profitability. Credit risk management is also one of the things that need to be considered by Fintech Lending companies, considering that increasing loan growth can have a negative impact on company profitability and potentially increase the risk of bad credit.
Collections
- MT - Business [2086]