Show simple item record

dc.contributor.authorKhomsan, Ali
dc.date.accessioned2024-12-31T06:28:43Z
dc.date.available2024-12-31T06:28:43Z
dc.date.issued2024
dc.identifier.urihttp://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/160415
dc.description.abstractSalah satu tujuan SDGs adalah menjamin kehidupan yang sehat dan mendorong kesejahteraan semua orang di segala usia (United Nations 2016). Dalam upaya menurunkan tingkat kematian balita, pencegahan dan penanganan masalah gizi memegang peranan penting. Posyandu sebagai ujung tombak memiliki peran krusial dalam mencegah dan mengatasi masalah gizi seperti stunting, gizi kurang, gizi buruk, dan anemia. Oleh karena itu, revitalisasi posyandu merupakan langkah penting yang harus diwujudkan pemerintah untuk mengatasi berbagai persoalan gizi di masyarakat. Posyandu merupakan salah satu pilar utama dalam meningkatkan kesehatan masyarakat. Posyandu dibentuk melalui Surat Keputusan Bersama antara Menteri Dalam Negeri RI dan Kepala BKKBN pada tahun 1986. Posyandu berperan sebagai mitra pemerintah desa/kelurahan dalam memberikan pelayanan kesehatan dan layanan sosial lainnya. Posyandu memberikan layanan terpadu bagi anak berupa pemantauan tumbuh kembang dan asupan gizi, serta kesempatan konsultasi dan berbagi pengalaman bagi ibu, yang semuanya berkontribusi positif bagi perkembangan anak (Kementerian Kesehatan Republik Indonesia 2019). Jumlah posyandu saat ini mencapai 213.670 unit, tetapi diperkirakan hanya 40 persen yang melaksanakan fungsinya dengan baik. Selain itu cakupan posyandu juga masih rendah yaitu 50 persen untuk anak balita dan 20 persen untuk ibu hamil. Secara keseluruhan kader posyandu terlatih berjumlah 30 persen. ...id
dc.language.isoidid
dc.publisherDepartemen Gizi Masyarakat-FEMA IPB Universityid
dc.titleStrategi Pemberdayaan Posyandu Untuk Perbaikan Gizi Masyarakatid
dc.typeUndergraduate Thesisid
dc.subject.keywordPolicy Briefid


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record