Model dan Strategi Pengelolaan Talenta dalam Memperoleh Keunggulan Kompetitif Perbankan Syariah di Era Disrupsi
Date
2024Author
Samidi, Sudarmawan
Ma'arif, Mohamad Syamsul
Saptono, Imam Teguh
Arsyianti, Laily Dwi
Metadata
Show full item recordAbstract
Di era globalisasi dan persaingan yang semakin ketat, penting untuk memiliki tenaga kerja yang profesional, berintegritas, berkualitas, dan berkompeten agar mencapai pertumbuhan yang berkelanjutan. Ketersediaan talenta unggul yang memiliki kompetensi tinggi, mampu beradaptasi terhadap perubahan dan tantangan yang dihadapi serta mampu berpikir kreatif menjadi penting dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah Indonesia. Pengelolaan talenta yang efektif dan efisien sangat diperlukan dalam memperoleh keunggulan kompetitif perbankan syariah dan mendukung perannya terhadap pembangunan nasional. Meskipun perbankan syariah saat ini masih menunjukkan pertumbuhan positif, namun masih terdapat beberapa masalah strategis dan tantangan yang perlu diatasi.
Secara umum, penelitian ini bertujuan untuk merancang model dan menformulasikan strategi pengelolaan talenta dalam memperoleh keunggulan kompetitif perbankan syariah di era disrupsi. Adapun secara khusus penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh peran manajemen talenta, Maqa?id al-Shari?ah, kepemimpinan, dan komitmen organisasi dalam memperoleh keunggulan kompetitif perbankan syariah, menganalisis kriteria model pengukuran talenta perbankan syariah dalam meningkatkan kinerja talenta, merancang model pengelolaan talenta yang ideal dalam memperoleh keunggulan kompetitif perbankan syariah, merumuskan skenario penilaian kinerja sistem pengelolaan talenta yang tepat dalam memperoleh keunggulan kompetitif perbankan syariah, dan memformulasikan prioritas strategi sistem pengelolaan talenta dalam memperoleh keunggulan kompetitif perbankan syariah di era disrupsi.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dan kualitatif. Pendekatan kuantitatif menggunakan Partial Least Square - Structural Equation Modeling (PLS-SEM) dan Fuzzy Analytic Hierarchy Process (Fuzzy AHP). Sedangkan pendekatan kualitatif menggunakan Soft System Methodology (SSM) dan Scenario Planning (SP). Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan sekunder yang diperoleh dari kuesioner, wawancara mendalam, kajian pustaka terdahulu, dan dokumen internal perusahaan yang relevan. Pengumpulan data primer diperoleh melalui kuesioner kepada 370 karyawan perbankan syariah di 5 bank umum syariah (BUS) dan 5 unit usaha syariah (UUS) dengan teknik snowball sampling atau chain-referral sampling. Wawancara mendalam juga dilakukan kepada 13 pakar yang dipilih dengan teknik judgement atau purposive sampling. Kemudian data primer diolah dengan software SmartPLS (V.3.2.9), Microsoft Excel, dan aplikasi website onlineoutput.com. Selanjutnya, dianalisa menggunakan descriptive analysis, content analysis, soft system methodology, scenario planning, dan Fuzzy AHP.
Hasil penelitian menemukan bahwa pengelolaan talenta, Maqa?id al-Shari?ah, kepemimpinan, dan komitmen organisasi berpengaruh signifikan terhadap peningkatan keunggulan kompetitif perbankan syariah. Kriteria model pengukuran talenta berdasarkan potensi dan kinerja dengan menggunakan 9-box grid yang dimodifikasi dan diklasifikasi menjadi 5-box grid yaitu Under Performer (UP), Under Achiever (UA), Core Contributor (CC), Critical Resources (CR), dan High Potential dan High Performer (HIPO). Selain itu, kriteria pengukuran resiko kepergian atau kehilangan talenta berdasarkan potensi kepergian atau kehilangan talenta dan tingkat frustrasi talenta. Risiko tersebut dibagi menjadi 4 kuadran yaitu Kuadran 1 Low Risk, dimana tingkat frustrasi talenta rendah dan potensi kepergiannya rendah; Kuadran 2 Moderate Risk, dimana tingkat frustrasi talenta rendah dan potensi kepergiannya tinggi; Kuadran 3 Moderate Risk, dimana tingkat frustasi talenta tinggi dan potensi kepergiannya rendah; dan terakhir Kuadran 4 High Risk, dimana tingkat frustrasi talenta tinggi dan potensi kepergiannya tinggi.
Penelitian ini juga menunjukkan aktor-aktor yang berperan dalam pengelolaan talenta perbankan syariah. Manajemen perbankan syariah berperan sebagai perancang dan pelaksana kebijakan pengelolaan talenta, melakukan pemantauan dan evaluasi serta bertanggung jawab atas kinerja pengelolaan talenta. Asosiasi Bank Syariah Indonesia (ASBISINDO) berperan sebagai lembaga koordinasi dan advokasi dalam memfasilitasi pertukaran pengetahuan dan pengalaman antara bank-bank syariah Indonesia. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berperan sebagai regulator yang mengeluarkan kebijakan dan melakukan pengawasan serta evaluasi pengelolaan talenta perbankan syariah. Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) berperan sebagai katalisator yang memberikan rekomendasi kebijakan, melakukan koordinasi, sinkronisasi, sinergitas, dan evaluasi pelaksanaan arah kebijakan pengelolaan talenta perbankan syariah. DSN-MUI sebagai lembaga yang mengeluarkan dan menetapkan fatwa dan panduan syariah. Serikat pekerja berperan sebagai pihak yang memastikan pengelolaan talenta berjalan dengan adil dan seimbang. Corporate university sebagai lembaga yang memfasilitasi kebutuhan program pengembangan, pendidikan, dan pelatihan. Lembaga sertifikasi profesi (LSP) berperan sebagai lembaga yang memfasilitasi kebutuhan program sertifikasi keahlian. Akademisi dan perguruan tinggi, serta Pakar MSDM berperan sebagai penyedia konsep, teori dalam mengatasi kendala utama dalam pengelolaan talenta. Talenta perbankan syariah berperan sebagai objek utama dalam aktivitas transformasi pengelolaan talenta bertujuan untuk menghasilkan pemimpin masa depan dengan syariah wisdom yang mampu menciptakan inovasi dan memberikan pelayanan unggul. Model pengelolaan talenta ini diukur berdasarkan tingkat keberhasilan pengelolaan talenta dan rasio keberhasilan talenta menduduki posisi strategis.
Penelitian ini juga memberikan rumusan skenario penilaian kinerja sistem pengelolaan talenta yaitu fokus pada pembangunan talenta berbasis kompetensi, dan fokus pada penciptaan nilai tambah (value added). Terakhir, penelitian ini menunjukkan bahwa faktor utama yang dapat mendukung fokus strategi pengelolaan talenta perbankan syariah yaitu kepemimpinan. Aktor yang berperan penting dalam pengelolaan talenta yaitu manajemen perbankan syariah. Sedangkan tujuan utama yang diperoleh dari analisis kebijakan sistem pengelolaan talenta perbankan syariah yaitu tersedianya talenta sebagai pemimpin masa depan. Kemudian, prioritas pertama dan utama dari alternatif strategi yaitu implementasi model sistem pengelolaan talenta yang baik.