Rasionalitas dan Strategi Nafkah Petani Padi Sawah (Kasus: Desa Lampuara, Kecamatan Ponrang Selatan, Kabupaten Luwu Sulawesi Selatan).
Abstract
Petani pada dasarnya adalah makhluk rasional yang senantiasa mempertimbangkan prinsip efisiensi dan efektivitas dalam melakukan setiap tindakan. Rasionalitas petani merupakan persoalan moral ekonomi petani yang harus berjuang hidup di garis batas substansi, seperti konsep “dahulukan selamat” yang digunakan petani adalah sebuah pilihan yang rasional. Petani juga melakukan strategi nafkah dengan bertindak secara rasional untuk mempertahankan atau memperbaiki keadaan hidupnya. Tujuan dari penelitian ini mengetahui hubungan tingkat rasionalitas petani padi sawah dengan strategi nafkah petani di Desa Lampuara. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif yang didukung oleh pendekatan kualitatif. Metodologi yang digunakan melibatkan teknik survei dengan 60 responden yang dipilih secara stratified random sampling. Uji korelasi digunakan untuk menilai hubungan antar variabel yang terlibat dalam penelitian ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat hubungan positif antara tingkat rasionalitas dengan startegi nafkah petani padi Sawah di Desa Lampuara.