| dc.description.abstract | Seiring perdagangan dunia yang semakin terbuka dan luas, negara-negara menerapkan kebijakan untuk menjaga keamanan dan kualitas produk yang akan diimpor ke negaranya. Kebijakan yang diterapkan adalah NTM, seperti SPS dan TBT, dan perdagangan lintas batas, yaitu document compliance dan border compliance. Pasar RCEP menjadi peluang ekspor rumput laut Indonesia dengan sembilan negara yang konsisten mengimpor rumput laut Indonesia, yaitu China, Jepang, Filipina, Malaysia, Korea Selatan, Singapura, Thailand, dan Vietnam. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak kebijakan NTM dan perdagangan lintas batas terhadap ekspor rumput laut Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan SPS, TBT, dan time to import: document compliance berpengaruh positif signifikan terhadap ekspor rumput laut, sedangkan time to import: border compliance berpengaruh negatif signifikan terhadap ekspor rumput laut Indonesia. | |