dc.description.abstract | Rendahnya tingkat inklusi keuangan dan literasi keuangan di kalangan
petani menyebabkan terbatasnya akses petani kecil terhadap sumber-sumber
pendanaan, yang mana hal ini merupakan salah satu masalah terbesar yang dihadapi
sektor pertanian Indonesia. Untuk mengatasi permasalahan ini beberapa lembaga
Fintech menyediakan layanan sharing economy berbentuk peer-to-peer (P2P)
lending untuk pembiayaan pertanian. P2P lending pembiayaan pertanian ini
memberikan manfaat bagi petani antara lain selain memberikan akses alternatif
terhadap permodalan, juga P2P lending tidak memerlukan agunan, tidak
mensyaratkan kepemilikan lahan, menerapkan sistem bagi hasil, menyediakan agen
lapangan dan penyuluh pertanian yang membantu para petani, serta menyediakan
saluran penjualan hasil tani online. Namun demikian tingkat adopsi P2P lending
pembiayaan pertanian sejauh ini masih relatif rendah. Di sisi lain sharing economy
juga dipercayai memberikan manfaat terhadap peningkatan produktivitas usahatani,
baik secara ekonomi, lingkungan maupun sosial. Meskipun demikian, di negara
berkembang konsep peningkatan produktivitas usahatani masih berfokus pada sisi
ekonomi atau produktivitas usahatani. Berdasarkan latar belakang tersebut
penelitian ini bertujuan untuk: 1) Menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi
niat berperilaku petani untuk mengadopsi sharing economy P2P lending
pembiayaan pertanian, 2) Menganalisis dampak adopsi sharing economy P2P
lending pembiayaan pertanian terhadap peningkatan produktivitas usahatani, 3)
Merancang model adopsi sharing economy P2P lending pembiayaan pertanian
mulai dari faktor-faktor pendorong hingga pengukuran dampaknya terhadap
peningkatan produktivitas usahatani, 4) Merumuskan strategi yang dapat diterapkan
untuk mendorong adopsi sharing economy P2P lending pembiayaan pertanian.
Penelitian ini menerapkan metode analisa deskriptif, Structural Equation
Modelling (SEM), Analytical Hierarchy Process (AHP) serta uji beda dengan
mengadopsi variabel-variabel dari teori Unified Theory of Acceptance and Use of
Technology (UTAUT) 2, Model Teoretis Partisipasi Sharing Economy dan Teori
Nilai-Nilai Dasar Schwartz. Responden dari penelitian ini adalah 530 petani di
wilayah Jawa Barat yang terdiri dari 159 petani yang telah menggunakan P2P
lending pembiayaan pertanian (adopter) dan 371 petani yang belum menggunakan
P2P lending pembiayaan pertanian (non-adopter). Responden dipilih dengan
menggunakan metode purposive sampling. Populasi petani yang telah
menggunakan P2P lending pembiayaan pertanian adalah petani mitra
penyelenggara P2P lending pembiayaan pertanian Crowde dan TaniFund. Data
dianalisis dengan menggunakan SEM, menunjukkan hasil bahwa terdapat
perbedaan variabel yang memiliki hubungan signifikan dengan niat berperilaku
mengadopsi P2P lending pembiayaan pertanian bagi petani adopter dan petani nonadopter.
Variabel ekspektasi akan upaya (effort expectancy), pengaruh sosial
(social influence), motivasi hedonis (hedonic motivation), kebiasaan (habit),
kepercayaan (trust) memiliki hubungan signifikan terhadap niat berperilaku baik bagi petani adopter maupun non-adopter, begitu pula variabel persepsi akan risiko
(perceived risk) yang mempengaruhi secara negatif kepada niat berperilaku.
Adapun kondisi yang memfasilitasi (facilitating conditions) hanya signifikan bagi
petani adopter, namun tidak signifikan bagi petani non-adopter. Sebaliknya, nilai
harga (price value) hanya signifikan bagi petani non-adopter namun tidak
signifikan bagi petani adopter. Begitu pula dengan nilai-nilai (values), hanya
signifikan bagi petani non-adopter, namun tidak signifikan bagi petani adopter.
Temuan lain dari penelitian ini, yang merupakan jawaban dari pertanyaan
penelitian yang kedua, adalah terdapat hubungan yang signifikan atau dampak
antara penggunaan P2P lending pembiayaan pertanian terhadap peningkatan
produktivitas usahatani dalam wujud peningkatan produksi hasil panen,
peningkatan penjualan hasil panen, peningkatan keuntungan, peningkatan skala
usaha, serta keberlangsungan usahatani yang dijalankan.
Mengingat manfaat P2P lending pembiayaan pertanian yang sangat besar
bagi para petani, perlu dilakukan upaya-upaya untuk mendorong tingkat adopsi P2P
lending pembiayaan pertanian ini. Untuk merumuskan strategi ini metode AHP
digunakan untuk menyusun prioritas elemen-elemen yang harus diutamakan.
Faktor yang harus diprioritaskan di dalam strategi untuk mendorong tingkat adopsi
P2P lending pembiayaan pertanian adalah nilai harga (price value) yang berarti
petani harus dapat memahami bahwa manfaat yang diperoleh dari P2P lending
pembiayaan pertanian lebih besar dari biaya yang harus dikeluarkan. Dari sisi aktor
yang harus diutamakan adalah agen lapangan mengingat agen lapangan adalah
tokoh kunci yang berinteraksi langsung dengan para petani untuk memberikan
edukasi dan pemahaman mengenai manfaat, tata cara, serta semua hal yang terkait
dengan P2P lending pembiayaan pertanian. Adapun dari sisi tujuan, yang harus
diprioritaskan adalah meningkatkan pemahaman petani. Dengan meningkatnya
pemahaman petani diharapkan niat berperilaku mereka untuk mengadopsi P2P
lending pembiayaan pertanian menjadi semakin meningkat. | |