Penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) pada Produk Pasta Asinan di UMKM Dapur Biker
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengamati dan menganalisis kesenjangan sarana produksi menggunakan acuan checklist dari PerKa BPOM No. HK.02.02.1.2.22.63 Tahun 2022, melaksanakan rekomendasi perbaikan yang dihadapi dalam pemenuhan syarat CPPOB, dan melakukan pendampingan pada penyusunan laporan manual CPPOB, penyusunan formulir, dan penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP). UMKM Dapur Biker bergerak di bidang pangan olahan dengan produk pasta asinan yang belum menerapkan CPPOB. Sebelum pendampingan perbaikan, UMKM Dapur Biker mendapatkan rating D (Sangat Kurang) dengan persentase nilai kesesuaian sebesar 47,61%. Setelah pendampingan perbaikan, tingkat (rating) UMKM Dapur Biker mengalami perbaikan menjadi rating C (Kurang) dengan nilai kesesuaian meningkat menjadi 83,72%. Peningkatan tersebut didasari dari berkurangnya ketidaksesuaian klausul yang telah dilakukan perbaikan dari 40 klausul di awal terdiri dari 17 ketidaksesuaian minor dan 23 ketidaksesuaian major menjadi 17 klausul yang terdiri dari 10 ketidaksesuaian minor dan 7 ketidaksesuaian major. Secara keseluruhan masih terdapat 10 temuan kategori minor dan 7 temuan kategori major yang belum dapat diperbaiki, karena keterbatasan biaya dan jumlah karyawan dalam memperbaiki ketidaksesuaian klausul dan rekomendasi yang telah diberikan. Rating tersebut belum mencukupi untuk dilakukan pendaftaran izin penerapan CPPOB. Namun, sebagai persiapan UMKM dalam menghadapi pendaftaran CPPOB, telah dibuat Standar Operasional Prosedur (SOP), formulir, dan dokumen manual CPPOB sebagai syarat dalam penerbitan izin CPPOB. This research aims to observe and analyze the description of production
facilities using a checklist reference from PerKa BPOM No. HK.02.02.1.2.22.63 of
2022, make recommendations for improvements that lead to containing CPPOB
requirements, and provide assistance in preparing CPPOB manual reports,
preparing forms, and preparing Standard Operating Procedures (SOP). Dapur
Biker is operates in the processed food sector with spicy pasta product that have
not implemented GMP requirements. Dapur Biker SMEs was rated D (very low)
with a 47.61% conformity score percentage prior to receiving repair assistance.
Following improvement support, Dapur Biker SMEs rating improved to a C grade
(low), increasing the appropriateness value to 83.72%. This increase has been
made based on the decrease in rectified clause inconsistencies from 40 clauses with
17 minor nonconformities and 23 major nonconformities to 17 clauses with 10
minor nonconformities and 7 major nonconformities. Due to budgetary constraints
and staffing shortages, it is still not possible to address 10 minor category findings
and 7 significant category findings that contain discrepancies in the
recommendations and clauses that have been provided. This rating is insufficient
to register for permission to use the GMP. However, GMP Standard Operating
Procedures (SOP), forms, and manual documentation have been developed as
prerequisites for sertification GMP permits to prepare SMEs for registration.