dc.description.abstract | Ketahanan Pangan adalah kondisi terpenuhinya Pangan bagi negara sampai dengan
perseorangan, yang tercermin dari tersedianya Pangan yang cukup, baik jumlah maupun
mutunya, aman, beragam, bergizi, merata, dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan
agama, keyakinan, dan budaya masyarakat, untuk dapat hidup sehat, aktif, dan produktif secara
berkelanjutan (Undang-undang Pangan no.18 Tahun 2022). Pemantapan ketahanan pangan
merupakan salah satu fokus dari pembangunan nasional yang dilaksanakan di setiap daerah.
Perwujudan ketahanan pangan dapat dicapai melalui empat pilar yaitu: (1) ketersediaan pangan;
(2) cadangan pangan; (3) penganekaragaman konsumsi pangan; dan (4) pencegahan dan
penanggulangan masalah pangan. Dengan demikian, ketersediaan pangan wilayah merupakan
prasyarat terwujudnya ketahanan pangan penduduk.
Situasi ketersediaan pangan menunjukkan jumlah dan jenis pangan yang tersedia untuk
penduduk yang akan mengalami variasi dari waktu ke waktu maupun antara satu tempat
dengan tempat lain. Hal tersebut sangat tergantung pada kondisi lingkungan baik politik, iklim,
jenis tanah, teknologi pertanian, cara penyimpanan pangan, sarana transportasi dan pemasaran.
Neraca Bahan Makanan (NBM) merupakan salah satu instrumen data statistitik yang dapat
memberikan informasi mengenai situasi ketahanan pangan di suatu wilayah, khususnya untuk
aspek ketersediaan pangan, baik di tingkat nasional maupun provinsi dan kabupaten/kota.
Melaui analisis situasi ketersediaan pangan secara kuantitatif dengan menggunakan NBM yang
memberikan informasi mengenai data produksi, pengadaan serta semua perubahan yang terjadi
di suatu wilayah dapat diketahui sejauh mana kondisi bahan makanan yang tersedia dan siap
untuk dikonsumsi penduduk.
Desain analisis yang digunakan adalah explorative study dengan menggali sebanyakbanyaknya data & informasi untuk merumuskan karakteristik khas dari subjek yang dikaji
secara deskriptif. Fokus utama dalam kajian ini adalah analisis situasi penyediaan dan
ketersediaan pangan wilayah Kota Bekasi yang didasarkan pada hasil perhitungan Neraca
Bahan Makanan (NBM) Kota Bekasi Tahun 2023. Perhitungan dan analisis ketersediaan
pangan berdasarkan NBM Kota Bekasi sepenuhnya menggunakan data sekunder yang diperoleh
dari dinas/intansi terkait di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Bekasi, khususnya : Badan
Pusat Statistik; Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan, Dinas Pertanian &
Kehutanan; Dinas Peternakan, Perikanan, dan Kelautan; Dinas Perindustrian dan Perdagangan;
dan Bulog Divisi Regional Kota Bekasi; serta intansi-intansi terkait lainnya. Jenis data dasar
yang dikumpulkan dan digunakan untuk menghitung NBM mencakup data jumlah produksi,
perubahan stok, impor, dan ekspor pangan selama satu tahun. | id |