Penilaian Risiko Keselamatan Kerja pada Perbaikan dan Perawatan Kapal di Galangan Koperasi Pegawai Negeri Dinas Perikanan (KPNDP)
Date
2024-06-12Author
Sudrajat, Ilham
Purwangka, Fis
Iskandar, Budhi Hascaryo
Metadata
Show full item recordAbstract
Mengenai kecelakaan kerja, pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerinah Nomor 50 Tahun 2012 tentang penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3). Penerapan SMK3 penting dilakukan karena sangat berhubungan dengan kinerja karyawan dan salah satu upaya preventif akibat meningkatnya risiko kecelakaan kerja. Galangan KPNDP berada di kompleks Eks Balai Teknologi Penangkapan Ikan (BTPI). Studi pendahuluan bulan Januari 2023 data galangan KPNDP tercatat 25 sampai 30 kapal perikanan melakukan proses perbaikan dan perawatan setiap bulannya. Berbagai aktivitas di galangan diindikasi berisiko tinggi pada setiap elemen aktivitas kerja. Disamping itu, galangan belum memiliki unit kerja yang bertanggung jawab akan K3 dalam struktur organisasinya, sehingga belum ada SOP yang dibuat khusus melakukan pekerjaan-pekerjaan berbahaya.
Metode pengumpulan data penelitian ini menggunakan metode observasi, wawancara dan kuesioner. Teknik penentuan sampel pada penelitian ini menggunakan metode accidental sampling dan purposive sampling. Metode accidental sampling diterapkan untuk mendapatkan sampel kapal yang menjadi objek pengamatan dengan jumlah sampel berdasarkan kondisi dilapangan. Metode penentuan responden menggunakan teknik purposive sampling sebanyak 2 orang manajer operasional dan 13 pekerja galangan. Sedangkan teknik accidental sampling dipilih untuk menentukan responden yaitu koordinator sebanyak 15 orang. Data yang diperoleh dari hasil observasi langsung di galangan KPNDP diolah secara deskriptif kualitatif dan hasil penyebaran kuesioner dengan para responden dikelompokkan berdasarkan jenisnya. Metode FMEA difokuskan untuk menilai risiko dampak dari kegagalan dan mengidentifikasi tindakan untuk mengurangi kegagalan. Nilai RPN dari FMEA dapat menggambarkan prioritas risiko yang harus ditangani terlebih dahulu. Selanjutnya dilakukan tindakan pengendalian risiko dengan metode Hierarchy of Control.
Berdasarkan data galangan KPNDP (2023) rata-rata setiap bulannya melayani 24 sampai 28 kapal. Akan tetapi, pada periode bulan Oktober dan November (2023) mengalami kenaikan jumlah mencapai 37 hingga 40 kapal yang melakukan perbaikan dan perawatan. Kegiatan perbaikan dan perawatan kapal di galangan KPNDP terbagi menjadi dua diantaranya; a) Pemeliharaan tahunan (perbaikan kapal ringan); b) Dok besar (perbaikan kapal berat). Berdasarkan hasil identifikasi alur proses perbaikan dan perawatan kapal terbagi menjadi tiga tahap diantaranya; a) persiapan docking kapal tercatat 34 aktivitas, pada tahap persiapan kapal naik dock merupakan kegiatan yang dilakukan setelah pemilik kapal dan manajer operasional telah menyepakati beberapa persyaratan administrasinya; b) proses docking kapal 28 aktivitas, dimana para pekerja berstatus freelance dan; c) pasca docking kapal 17 aktivitas diawali dengan pengecekan kapal dari berkas-berkas pemilik kapal dan tampilan fisik kapal yang sudah di reparasi.
Berdasarkan 79 total aktivitas pada tahap di atas tercatat 26 aktivitas yang di asumsikan memerlukan penilaian risiko. Hasil penilaian risiko aktivitas menggunakan pendekatan FMEA terdapat kategori sumber bahaya low risk 2, medium risk 18, high risk 14 dan critical risk 6. Nilai RPN dapat menentukan prioritas risiko yang ditangani terlebih dahulu. Setelah dilakukan tindakan pengendalian risiko didapatkan kategori sumber bahaya low risk 28, medium risk 9, high risk 3 dan critical risk
Collections
- MT - Fisheries [3014]