Rencana dan Strategi Penggunaan Lahan Pascatambang Berkelanjutan di Kabupaten Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantan Timur
Date
2024-06-05Author
Ansahar
Sitorus, Santun R.P
Hardjomidjojo, Hartrisari
Putri, Eka Intan Kumala
Metadata
Show full item recordAbstract
Industri pertambangan batu bara di Indonesia khususnya di Kalimantan Timur dilakukan dengan sistem tambang terbuka yang ditandai dengan terjadi perubahan dan kerusakan lahan, kandungan bahan organik tanah yang rendah, pH yang rendah. Salah satu hal penting dalam aktivitas pertambangan batubara terbuka (open pit mining) ini adalah bagaimana melakukan perbaikan lingkungan atau penataan lingkungan setelah pertambangan tidak beroperasi lagi dan mengembalikan kelestarian lingkungan pertambangan tetap terjaga, agar dapat dilakukan berbagai aktivitas ekonomi untuk mendapatkan manfaat lanjutan dari penambangan batu bara di lahan pascatambang tersebut dan pendapatan masyarakat secara ekonomi tetap ada.
Tujuan utama penelitian ini adalah menyusun rencana dan strategi penggunaan lahan pascatambang berkelanjutan di Kabupaten Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantan Timur. Sebagai tujuan antara penelitian ini adalah: 1) menganalisis kesesuaian lahan pascatambang untuk berbagai penggunaan pertanian dan kondisi sosial ekonomi dan harapan masyarakat di sekitar areal pertambangan, 2) menganalisis kelayakan usaha berbagai jenis pemanfaatan lahan pascatambang untuk penghidupan masyarakat sekitar areal pascatambang, 3) menganalisis status keberlanjutan dan faktor-faktor yang dapat digunakan untuk meningkatkan keberlanjutan pemanfaatan lahan pascatambang, dan4) menyusun rencana dan strategi pemanfaatan lahan pascatambang berkelanjutan.
Penelitian dilaksanakan selama 24 bulan yaitu dari Maret 2020 – Maret 2022 di konsesi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. Multi Sarana Avindo (PT. MSA). Metode analisis kesesuaian lahan dengan sistem matching yaitu mencocokkan syarat tumbuh tanaman. Data primer diperoleh secara pengukuran dan pengambilan contoh tanah dan melakukan analisis laboratorium tanah. Data kondisi sosial ekonomi masyarakat sekitar area pertambangan dilakukan observasi survei dan wawancara kepada responden yang terpilih dengan mengisi kuisioner. Data sekunder diperoleh dari laporan, arsip dan dokumentasi, penelusuran pustaka dan data lainnya yang mendukung.
Berdasarkan hasil bahwa kesesuaian lahan untuk berbagai komoditas penggunaan pertanian sesuai marginal (S3) untuk tujuh komoditas yaitu padi, lada, karet, kayu putih, jagung, kelapa sawit dan ternak sapi yang digembalakan. Kondisi sosial ekonomi masyarakat tingkat pendidikan SMA kebawah, tingkat pendapatan Rp 3 juta kebawah, lama tinggal >10 tahun, pekerjaan utama petani/pekebun. Masyarakat mengharapkan penggunaan lahan pascatambang adalah berbasis pertanian dan perkebunan. Bentuk bantuan sosial yang diharapkan adalah pengobatan gratis, bantuan air bersih, sarana dan prasarana, bantuan sembako, pelatihan kegiatan.
Pemilihan tiga komoditas prioritas berdasarkan preferensi masyarakat dan berbagai pertimbangan serta hasil analisis kelayakan usaha finansial dengan Benefit cost anaysis (BCA) yang layak prioritas dikembangkan yaitu padi, jagung dan ternak sapi yang digembalakan.
Status keberlanjutan Multidimensional cukup berlanjut dengan indeks 66.76. Faktor-faktor yang dapat digunakan untuk meningkatkan keberlanjutan adalah: 1. Tanaman bersifat bioremediasi, 2). Tanaman bersifat agroforestry, 3). Berdampak terhadap ketersediaan dan kualitas air dan tanah, 4). Mendorong aktivitas ekonomi lainnya, 5). Pangsa pasar, 6). Tingkat serapan tenaga kerja, 7). Mendorong pemberdayaan masyarakat, 8). Pengaruh terhadap sosial budaya masyarakat, 9). Sinkronisasi kebijakan komoditas dan pembinaan pusat dan daerah, 10). Sarana dan prasarana penunjang, 11). Teknik pengendalian degradasi tanah. Rencana penggunaan lahan pascatambang terdiri atas: 1). Padi seluas 342,94 h di LP1, LP2, LP3, LP4, 2). Ternak Sapi yang digembalakan luas 377,81 ha di LP1, LP2, LP3, LP4; 3). Jagung seluas 209,51ha di LP1, LP2 dan LP4. Strategi penggunaan lahan pascatambang adalah yaitu Strategi penggunaan lahan pascatambang yang berkelanjutan di Kabupaten Kutai Kartanegara adalah 1) Pengembangan komoditas pertanian di lahan pascatambang, 2). Sinkronisasi hukum penggunaan lahan pascatambang, dan 3) Pengembangan produk di lahan pascatambang.
Kata kunci: ekonomi, kelayakan, kesesuaian lahan, pemanfaatan, pertanian
SUMMARY
ANSAHAR. Sustainable Post-Mining Land Use Planning and Strategy in Kutai Kartanegara Regency, East Kalimantan Province. Supervised by SANTUN R.P. SITORUS, HARTRISARI HARDJOMIDJOJO, and EKA INTAN KUMALA PUTRI.
The coal mining industry in Indonesia, particularly in East Kalimantan, is carried out using an open pit mining system, which is characterized by changes and damage to the land, low soil organic matter content, and low pH levels. A critical aspect of open pit coal mining activities is how to conduct environmental rehabilitation or landscape management after mining operations cease, ensuring the environmental sustainability of mining areas. This allows for various economic activities to continue, benefiting from the post-mining land and maintaining economic income for the community.
The primary objective of this research is to develop a plan and strategy for sustainable post-mining land use in Kutai Kartanegara Regency, East Kalimantan Province. The intermediate objectives of this study are: 1) Analyzing the suitability of post-mining land for various agricultural uses and the socio-economic conditions and expectations of the community around the mining area, 2) Assessing the feasibility of various types of post-mining land use for the livelihoods of the community surrounding the post-mining area, 3) Analyzing the sustainability status and factors that can be used to enhance the sustainability of post-mining land use, 4) Developing a plan and strategy for sustainable utilization of post-mining land.
The research was conducted over a 24-month period from March 2020 to March 2022 at the Mining Business License (IUP) concession of PT. Multi Sarana Avindo (PT. MSA). The method used for land suitability analysis was the matching system, which involves matching plant growth requirements. Primary data were obtained through soil sampling and laboratory soil analysis. Socio-economic condition data of the communities around the mining area were collected through survey observations and interviews with selected respondents using questionnaires. Secondary data were sourced from reports, archives, documentation, literature reviews, and other supporting data.
The results indicate that the land is marginally suitable (S3) for various agricultural commodities including rice, pepper, rubber, eucalyptus, corn, palm oil and cattle grazing. The socio-economic conditions of the community are characterized by education levels of high school and below, income levels of IDR 3 million and below, residence duration of over 10 years, and primary occupations in farming or gardening. The community expects the post-mining land use to be based on agriculture and plantations. Desired forms of social assistance include free medical treatment, clean water support, infrastructure, basic necessities support, and training activities.
The selection of three priority commodities, based on community preferences, various considerations, and the results of financial feasibility analysis using Benefit-Cost Analysis (BCA), identified rice, corn, and grazed cattle as the most viable priorities for development. The Multidimensional Sustainability Status was moderately sustainable with an index of 66.76. Factors that can enhance sustainability include: 1) Bioremediation plants, 2) Agroforestry plants, 3) Impact on water and soil availability and quality, 4) Promotion of other economic activities, 5) Market share, 6) Employment absorption rate, 7) Community empowerment, 8) Influence on the socio-cultural aspects of the community, 9) Synchronization of commodity policies and development at both national and local levels, 10) Supporting infrastructure and facilities, 11) Techniques for controlling soil degradation.
The post-mining land use plan includes: 1) Rice cultivation over an area of 342.94 hectares in zones LP1, LP2, LP3, LP4, 2) Grazed cattle over 377.81 hectares in zones LP1, LP2, LP3, LP4; 3) Corn cultivation over 209.51 hectares in zones LP1, LP2, and LP4. The strategy for sustainable post-mining land use in Kutai Kartanegara Regency involves 1) Developing agricultural commodities on post-mining land, 2) Synchronizing legal frameworks for post-mining land use, and 3) Developing products from post-mining land.
Keywords: agriculture, economy, feasibility, land suitability, utilization