Struktur optimal industri perkayuan di Indonesia
Abstract
Sejak dikeluarkannya PP No. 21 tahun 1970 tentang Hak Pengusahaan Hutan dan Hak Pemungutan Hasil Hutan sebagai tindak lanjut dari UU Penanaman Modal Asing No. 1 tahun 1967 dan UU Penanaman Modal Dalam Negeri No. 6 tahun 1968, terjadi peningkatan kebutuhan bahan baku kayu bulat (log) yang sejalan dengan perkembangan jumlah dan jenis industri perkayuan di Indonesia.
Menurut Kartodihardjo (1994), keadaan supply dan demand kayu pada saat ini sudah menunjukkan adanya ketim- pangan yang mengakibatkan terpojoknya kelestarian hutan sebagai penyedia bahan baku.
Sebagai gambaran industri kayu lapis hampir mengguna- kan 70% total log nasional. Jika dilihat dari persentase nilai input bahan baku yang digunakan oleh setiap industri perkayuan dan kapasitas industri secara nasional, industri kayu lapis belum tentu mencapai nilai tambah dan tingkat daya serap tenaga kerja yang optimal..
Dengan mempertimbangkan antara total kapasitas industri perkayuan yang telah terpasang dan kemampuan potensi lestari yang dapat ditawarkan, perubahan struktur industri perkayuan di Indonesia diperlukan.
Penelitian ini bertujuan untuk mencari struktur optimal industri perkayuan di Indonesia sebagai salah satu upaya untuk mencapai nilai tambah optimal melalui peningkatan yang nyata terhadap parameter daya serap tenaga kerja, distribusi pendapatan, pajak pendapatan, dan nilai tambah totalnya dalam pasokan bahan baku yang terbatas.
Penelitian dibatasi dalam menganalisa keadaan industri perkayuan di Indonesia dari segi struktur bahan bakuaya berdasarkan kategori yang disusun oleh Biro Pusat Statistik (BPS). ...
Collections
- UT - Forest Management [3207]
