Penilaian Kerusakan Hutan Mangrove di Desa Pantai Bahagia, Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi berbasis Remote Sensing dan GIS
Abstract
Penelitian ini bertujuan mengidentifikasi perubahan luas hutan mangrove dari tahun
2017 hingga 2023; memetakan kerusakan mangrove berdasarkan model spasial tutupan
tajuk mangrove; dan memformulasikan arahan penanaman dalam rehabilitasi hutan
mangrove berdasarkan status kawasan hutan di wilayah studi dengan menggunakan
pendekatan remote sensing dan GIS. Pemodelan tutupan tajuk dengan indeks vegetasi
digunakan untuk mengestimasi tutupan tajuk untuk diklasifikasikan berdasarkan kriteria
kerusakan mangrove KepMenLH Nomor 201 Tahun 2004.
Perubahan luas hutan mangrove di Desa Pantai Bahagia dianalisis menggunakan
pendekatan klasifikasi terbimbing Random Forest (RF) melalui platform Google Earth
Engine (GEE). Beberapa indeks spektral digunakan untuk input komputasi RF, yaitu
NDVI, NDMI, MNDWI, SR, Band Ratio, dan GCVI. Sedangkan, pemetaan kerusakan
mangrove memiliki beberapa tahapan dalam mengalkulasikannya. Pertama, tutupan tajuk
mangrove insitu dihitung menggunakan metode hemispherichal photography. Kedua,
model regresi dibuat denggan variable independent (x) adalah NDVI, SAVI, NDMI dan
tutupan tajuk in-situ sebagai variable dependent (y). Sebelum melakukan analisis regresi,
uji asumsi klasik perlu dilakukan. Data harus berdistribusi normal, tidak ada gejala
heteroskedastisitas, tidak ada autokorelasi, dan tidak ada multikolinearitas untuk model
menggunakan multivariabel independen. Penelitian ini menggunakan uji normalitas
Kolmogorov-Smirnov, sedangkan uji heteroskedastisitas dengan Uji Glejser. Ketiga,
setelah membangun model regresi, dilakukan uji validasi untuk mengetahui keakuratan
model yang dibuat. Pengujian validasi dihitung menggunakan bias/error (e), simpangan
agregat (SA), simpangan rata-rata (SR), dan root mean square error (RMSE). Pemilihan
model regresi terbaik dilakukan dengan memeringkatkan nilai pembanding (R, SA, SR,
RMSE). Keempat, pemetaan kerusakan mangrove dianalisis dengan memasukkan hasil
persamaan model regresi terbaik. Kemudian, nilai dikategorikan berdasarkan Keputusan
Menteri Lingkungan Hidup No. 201 Tahun 2004. Selanjutnya, arahan rehabilitasi
diformulasikan secara analisis deskriptif kualitatif berdasarkan pertimbangan fungsi
kawasan, dan tingkat kerusakan mangrove.