Pengelolaan dan peranan pabrik gula dalam pelaksanaan program tebu rakyat intensifikasi ( Suatu studi kasus di PTP XXI - XXII, Pabrik Gula Lestari, Kertosono, Jawa Timur )
Abstract
Gula merupakan salah satu bahan pangan pokok yang penting. Indonesia yang sampai kira-kira Perang Dunia II merupakan negara pengekspor gula nomor dua setelah Kuba, sampai sekarang mengimpornya dengan jumlah yang makin lama makin besar. Di pihak lain daya beli masyarakat yang masih relatif rendah, memerlukan adanya pengendalian harga gula. Karena itu, baik untuk keperluan konsumen maupun produsen intervensi Pemerintah terhadap pengadaan gula sangat penting.
Surat Keputusan Menteri Pertanian No.10/SK/Mentan/ Rimas/XII/1983, tentang program TRI tahun 1984/1985 merupakan peraturan kebijaksanaan Pemerintah dalam upaya konsolidasi dan penyempurnaan program TRI yang harus berlan- jut pada Pelita IV. SK Mentan No.10/1983 ini juga merupakan penerapan Inpres No.9/1975 yang dilahirkan kembali, dengan menitik beratkan pada aspek peningkatan peranan pabrik gula, kejelasan tugas dan tanggung jawab, serta tertib pelaksanaan program TRI melalui delapan hasta usaha. Usaha untuk meningkatkan kebutuhan akan gula, selain dari pada impor, dititik beratkan pada peningkatan produksi gula dalam negeri. Salah satu kendala dalam mencapai peningkatan produksi gula adalah faktor pengelolaan (management) mulai dari tingkat petani, pabrik gula, sampai kepada konsumen akhir.
Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui sistim pengelolaan dan peranan Pabrik Gula Lestari dalam elaksana Tebu Rakyat Intensifikasi, dengan menggunakan metoda analisa kualitatif dan analisa kuantitatif dengan rumus R/C ratio. Studi tentang hal-hal tersebut diatas, dilaksana- kan melalui Praktek Lapang selama dua bulan.
Dalam pengelolaan pabrik digunakan lima fungsi management, yaitu: (1) pengorganisasian, (2) perencanaan, (3) pelaksanaan, (4) pengawasan, dan (5) pengevaluasian. Pelaksanaan kelima fungsi tersebut, untuk penganalisaannya dipakai lima variabel yaitu: (1) areal tanam, (2) biaya tanam (anggaran), (3) produksi dan rendemen, (4) masa te- bang, dan (5) pembinaan kepada petani…dst