| dc.description.abstract | Pemanfaatan dan pengelolaan hutan bertujuan untuk meningkatkan kese- jahteraan masyarakat tanpa mengabaikan aspek kelestariannya. Kelestariar sum- berdaya hutan yang dimaksud adalah penyediaan hasil hutan yang teratur dan kon- tinyu yang dapat dimanfaatkan sesuai kapasitas atau kemampuan maksimum sum- berdaya hutan tersebut. Untuk memperoleh produksi jati (Tectona grandis L.f) se- cara lestari dalam tiap periode produksi dapat diupayakan melalui pengaturan hasil, disertai upaya-upaya untuk terus mengantisipasi faktor-faktor yang dapat meng- ganggu keamanan hutan dan yang dapat menyebabkan penurunan pertumbuhan dan kesehatan jati. Upaya-upaya tersebut diharapkan dapat menjamin kelestarian hutan, baik kelestarian sumberdaya maupun kelestarian perusahaan. Apabila luas areal penanaman yang dilakukan sama dengan luas yang akan
ditebang nantinya, maka luas hutan akan berkurang karena adanya gangguan. Un-
tuk itu diperlukan rumusan yang dapat menunjukkan luas setara minimal yang harus ada pada tiap kelas umur (KU) agar didapat hasil seperti yang diharapkan pada akhir daur. Luas setara minimal ini didekati dari jumlah pohon yang ada sete- lah hutan mengalami gangguan. Rasio kelestarian hutan adalah perbandingan antara luas pemanenan (Lp) dengan luas penanaman (Lt) sehingga memungkinkan pengusahaan hutan untuk
pengelolaan secara lestari baik ekonomi, sosial maupun ekologi (Kuncahyo, 1997, komunikasi pribadi). Rasio kelestarian hutan dapat digunakan oleh Perum Perhutani sebagai pengelola hutan tanaman jati terutama sebagai (1) alat kontrol manajemen, (2) perencanaan luas tanaman sehingga layak secara ekonomi, (3) bahan evaluasi tingkat kerawanan, dan (4) indikator performa struktur tegakan hutan.
Tujuan penelitian ini adalah merumuskan perhitungan rasio kelestarian hutan secara matematis serta mempelajari faktor-faktor yang menentukannya.... | id |