| dc.description.abstract | Pembangunan berwawasan lingkungan, sebagaimana dijelaskan
dalam GBHN merupakan landasan pokok bagi segenap pelaksanaan kegiatan pembangunan di Indonesia, dalam rangka menjamin kesinambungan
pemanfaatan sumberdaya alam dan menjaga kelestarian lingkungan hidup.
Upaya menjamin fungsi Danau Toba yang strategis sebagai sumberdaya
alam pembangunan, memerlukan peranserta masyarakat. Dalam upaya
melibatkan masyarakat dalam suatu kegiatan, lebih dahulu perlu diketahui
persepsi masyarakat dalam memandang obyek tersebut.
Persepsi telah didefinisikan oleh Kertapati (1981), Desirato (1986), Mc Mahon dan Mc Mahon (1986) dan Allport (1987). Secara umum persepsi didefinisikan sebagai proses penginderaan, penyusunan dan penafsiran rangsangan, sehingga seseorang dapat mengenali, memahami dan menilai maksud rangsangan yang diterimanya. Empat karakteristik penting yang dapat mempengaruhi persepsi (Sadli, 1976) yaitu: faktor ciri- ciri dari obyek stimulus, faktor-faktor pribadi, faktor pengaruh kelompok, faktor perbedaan latar belakang, sedangkan Powel (1963), menyatakan bahwa jenis kelamin dan umur dapat mempengaruhi persepsi. | id |