| dc.description.sponsorship | Hutan yang merupakan salah satu sumberdaya alam di Indonesia sampai saat ini pemanfaatannya masih sangat dominan sebagai pemasok devisa negara. Secara umum kekayaan hutan dapat digolongkan menjadi dua bagian besar yaitu hasil hutan kayu dan hasil hutan non kayu. Sampai saat ini pemanfaatan hasil hutan non kayu baru mencapai 1/10 dari nilai total ekspor hasil hutan yang mencapai 4.7 milyar dolar Amerika (Dephut, 1995)
Nilai ekspor hasil hutan non kayu (tumbuhan bahan obat-obatan, getah, damar, terpentin dll), masih berpeluang besar untuk ditingkatkan. Hal ini didukung oleh kekayaan keanekaragaman hayati di kawasan hutan di Indonesia, yang meliputi 10% dari keseluruhan spesies di muka bumi.
Diversivikasi produk hasil hutan non kayu khususnya tumbuhan obat dianta- ranya memerlukan prasyarat pengetahuan pemanfaatannya. Dalam hal masih banyak jenis tumbuhan obat yang belum diketahui manfaatnya sehingga belum dianggap bernilai ekonomi. Untuk itu suatu langkah yang perlu dilakukan adalah mengungkap dan menelaah bentuk-bentuk pemanfaatan berbagai jenis tumbuhan obat yang secara tradisional telah mengakar dikalangan masyarakat, terutama pada masyarakat pedalaman ... | id |