Pelembagaan Pengendalian Hama Terpadu di Kawasan Pengembangan Food Estate, Kecamatan Sungai Mandau, Kabupaten Siak, Riau
Date
2024-03-30Author
Az Zahra, Millenia Dzikra
Triwidodo, Hermanu
Widodo
Metadata
Show full item recordAbstract
Kecamatan Sungai Mandau, Kabupaten Siak, Provinsi Riau merupakan
kawasan gambut yang dibuka pada tahun 2010 sebagai food estate tanaman padi.
Kondisi agroekosistem lahan gambut yang rapuh (fragile) membutuhkan teknologi
pengendalian OPT yang seminimal mungkin menimbulkan dampak negatif. Lahan
gambut memiliki faktor pembatas seperti kesuburan rendah, pH tanah masam,
kekurangan unsur hara dan kemampuan petani yang rendah dalam mengelola lahan
gambut. Pendekatan budi daya dengan pengelolaan lingkungan dan penyehatan
tanaman melalui pengendalian hama terpadu (PHT) dapat menjadi solusi dalam
melakukan budi daya dan mengendalikan organisme pengganggu tanaman (OPT).
Memasyarakatkan PHT memerlukan kelembagaan petani yang baik.
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji faktor agronomi, kesesuaian lahan,
pengelolaan hama, dan kelembagaan petani dalam konteks pengembangan food
estate di Sungai Mandau. Penelitian ini dilaksanakan dari bulan Agustus 2022
hingga April 2023. Pengumpulan data dibagi atas data primer dan data sekunder.
Data primer diperoleh dengan melakukan analisis tanah dan air, pengamatan OPT
di lapangan serta in-depth interview (wawancara mendalam). Analisis tanah dan air
dilakukan dengan mengambil sampel tanah dan air di lokasi food estate Sungai
Mandau. Pengamatan OPT dilakukan pada 25 lahan sawah petani yang meliputi
fase vegetatif dan generatif. In-depth interview dilakukan untuk mendapatkan
pemahaman tentang pengetahuan dan praktik yang dilakukan oleh petani responden
di kawasan food estate Sungai Mandau. Data sekunder diperoleh dari berbagai studi
literatur relevan yang dapat mendukung penelitian.
Lahan food estate Kecamatan Sungai Mandau termasuk dalam kelas
kesesuaian S3 (kesesuaian terendah) untuk budi daya padi dengan faktor
penghambat kemasaman tanah (pH) dan curah hujan tahunan. Lahan food estate
termasuk lahan gambut saprik hemik dengan pH 3,43 yang dapat menghambat
serapan hara oleh tanaman dikarenakan oksidasi kandungan pirit. Jenis OPT yang
paling banyak menyerang pada fase vegetatif maupun generatif adalah penggerek
batang padi kuning (Scirpophaga incertulas), lembing hitam (Scotinophara
coarctata) dan bercak daun padi (Cercospora oryzae). Sedangkan OPT yang paling
merugikan bagi petani adalah tikus, burung serta gulma. Praktik pengelolaan OPT
masih jauh dari konsep PHT. Praktik budi daya tidak sepenuhnya mendukung PHT
dan tidak sesuai dengan kondisi lahan. Peran pemerintah tidak optimal kepada
petani dan lahan pengembangan food estate. Pengetahuan petani terbatas
disebabkan peran yang kurang efektif dari penyuluh pertanian lapangan (PPL) dan
taman teknologi pertanian (TTP). Lembaga yang berperan besar terhadap petani
adalah NGO (non-governmental organization) dan pemodal. Meningkatkan
pengetahuan petani terhadap PHT dapat membantu petani lebih mandiri dan
melakukan budi daya sesuai dengan kondisi lahan serta dapat terlaksana jika
seluruh pemangku kepentingan bekerja bersama.
Collections
- MT - Agriculture [3994]
