Kajian implementasi konsep jaringan usah koperasi Dekopin
View/ Open
Date
1996Author
Ruysdi, Muhammad Muhib Hamid
Brotosunaryp, Otto A>S.
Baga, Lukman Mohammad
Metadata
Show full item recordAbstract
Jaringan usaha Koperasi Dewan Koperasi Indonesia (disingkat JUK-Dekopin) adalah sarana Dekopin (pusat, wilayah & daerah) dan sebagai pilar baru gerakan koperasi dalam memberikan pelayanan kepada anggota, menggabungkan potensi dan kegiatan berbagai usaha koperasi untuk mencapai skala ekonomi yang menguntungkan dalam persaingan pasar, serta memberikan arahan dan konsultasi kepada anggota dalam meningkatkan daya ekonominya. Dengan demikian koperasi dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya kepada masyarakat, khususnya anggota koperasi.
Evaluasi pelaksanaan JUK ini merupakan suatu kegiatan pengendalian terhadap pelaksanaan JUKDA di Jawa Barat, khususnya di Kodya Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Garut, dan Kabupaten Cianjur. Dikarenakan daerah-daerah tersebut menjadi daerah proyek penanganan terpadu komoditas kentang sebagai model bagi pengembangan JUK. Hal ini menunjukkan JUK DEKOPIN mulai memasuki tahap implementasi pengkonsolidasian kegiatan koperasi (program jangka menengah).
Pada tahap kedua ini JUK diharapkan bisa melakukan kegiatan produksi, distribusi dan pemasaran, keuangan, dan jasa pelayanan. Dan juga sudah melaksanakan program jangka pendek, yaitu membangun bank data Koperasi Indonesia, membangun sistem jaringan distribusi dalam negeri, mengembangkan pasar
ekspor bagi koperasi, dan meletakkan dasar organisasi JUK.