Fallacy dan akurasi kelompok usaha bersama (KUB) : Studi kasus di desa Cihambulu, Kecamatan Pabuaran, Kab. Subang, Jawa Barat
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pelaksanaan proyek kerjasama Pemda Kabupaten Subang dan Yayasan Bina Swadaya, 11 2) sudahkah akurat atau adakah fallacy yang dilakukannya.
KUB adalah perkumpulan orang-orang yang menyatukan diri dalam usaha di bidang sosial ekonomi (pra koperasi). KUB mulai diperkenalkan pada masyarakat desa Cihambulu oleh Yayasan Bina Swadaya pada tanggal 3 Juni 1985. Beberapa kegiatan yang dirintis KUB di desa ini adalah usaha simpan-pinjam, lumbung paceklik, berkebun bersama, penyaluran saprodi, beternak domba, industri kerajinan bambu, bata dan genteng.
Responden dalam penelitian ini berjumlah 32 orang, yang terdiri dari 2 orang Pembina Wilayah (PW), 6 orang pengurus KUD dan 24 orang anggota KUB. Data primer dikumpulkan melalui wawancara bebas dan mendalam dengan menggunakan pedoman wawancara yang telah dipersiapkan sebelumnya.