MONOGRAFI DESA TAMBUHA: Kecamatan Watunohu, Kabupaten Kolaka Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara
View/ Open
Date
2023Author
Sjaf, Sofyan
Elson, La
Hakim, Lukman
Muhammad, Badar
Mahardika, Affan Ray
Barlan, Zessy Ardinal
Mooduto, Yandi
Ansar
Metadata
Show full item recordAbstract
Desa Tambuha secara administratif berada di Kecamatan Watunohu
yang di bagian Utara berbatasan dengan Teluk Bone sebelah selatan
berbatasan dengan Kecamatan Ngapa, sebelah barat berbatasan dengan Desa
Samaturu dan Desa Sarona serta sebelah timur berbatasan dengan Kecamatan
Pakue. Luas Desa Tambuha melalui pemetaan spasial berbasis pembangunan
Data Desa Presisi bulan Agustus 2023 sebesar 1.256,293 Hektar. Masing
masing dusun memiliki luasan wilayah yaitu dusun 1 = 13,096 ha; dusun 2 =
145,973 ha; dusun 3 = 108,808 ha; dusun 4 = 195,053 ha; dusun 5 = 97,484;
dan dusun 6 = 695,868. Dusun 6 merupakan dusun yang memiliki area paling
luas. Jumlah keluarga di Desa Tambuha adalah 356 keluarga. Dari 356
keluarga yang tinggal terdapat 1224 jiwa. Jumlah penduduk berdasarkan jenis
kelamin laki-laki sebanyak 598 jiwa dan perempuan sebanyak 626 jiwa.
Piramida penduduk Desa Tambuha menggambarkan bahwa terdapat 831 Jiwa
usia produktif. Sedangkan usia non produktif sebanyak 393 jiwa. Usia non
produktif berkisar dari usia 0-14 tahun dan usia lebih dari 65 tahun.
Penduduk Desa Tambuha mayoritas makan dengan frekuensi 3 kali
sehari, kemudian terdapat pula penduduk yang makan lebih dari 3 kali sehari
serta 2 kali sehari dengan jumlah yang relatif lebih sedikit. Terdapat 1 KK
dengan frekuensi makan lebih dari 3 kali sehari, 349 KK dengan frekuensi
makan 3 kali sehari kemudian 6 KK dengan frekuensi makan 2 kali sehari.
Jumlah penduduk berdasarkan ijazah sekolah terakhir yang dimiliki di Desa
Tambuha terbagi dalam 8 (delapan) kategori, yakni tidak memiliki ijazah,
SD/Sederajat, SMP/Sederajat, SMA/Sederajat, D-1/D-2/D-3, D-4/S-1,S-2 dan
S-3. Berdasarkan dari total jumlah penduduk di Desa Tambuha sebanyak 1224
jiwa, mayoritas penduduk Desa ini sebanyak 275 jiwa (22,47 persen) memiliki
Ijazah di tingkat SMA/Sederajat. Sedangkan paling sedikit hanya sebanyak 2
jiwa (0,16 persen) untuk kategori penduduk memiliki ijazah S2. Sementara itu,
untuk penduduk yang tidak memiliki ijazah di Desa Tambuha tercatat
berjumlah 322 jiwa (26,31 persen), kemudian diikuti penduduk yang memiliki
ijazah SD/Sederajat sebanyak 359 jiwa (29,33 persen), ijazah SMP/Sederajat
sebanyak 182 jiwa (14,87 persen) ijazah D-4/S-1 sebanyak 60 jiwa (4.90
persen), Ijazah D-1/D-2/D-3 sebanyak 24 jiwa (1,96 persen).
Dari jumlah penduduk berdasarkan keikutsertaan JKN-KIS/BPJS
Kesehatan, terdapat 578 jiwa yang tidak mengikuti program JKN-KIS/BPJS.
Adapun 557 jiwa merupakan Penerima Bantuan Iuran yang tersebar di setiap
dusun. Sebanyak 58 jiwa tercatat sebagai peserta mandiri, 28 jiwa sebagai
PUIK Negara dan 3 jiwa sebagai PUIK Swasta. Jumlah keluarga berdasarkan partisipasi organisasi di Desa Tambuha
terbagi dalam 14 kategori keikutsertaan, yakni LSM/ NGO, Kelompok Tani,
Kelompok Buruh, ORMAS, Koperasi/ Lembaga ekonomi lokal, kelompok
pengajian, karang taruna, kelompok olahraga/hobi, gotong royong,
siskamling, musdes/musdus, dan kelompok seni budaya. Berdasarkan dari
total jumlah keluarga di Desa Tambuha yakni sebanyak 356 keluarga, di
dalamnya terdapat keluarga yang mengikuti satu atau lebih organisasi
sekaligus. Meskipun begitu, kategori kelompok tani masih menjadi kategori
terbanyak di antara kategori keikutsertaan organisasi lainnya yakni sebanyak
15 keluarga. Sebaran kedua terbanyak adalah kelompok kegiatan gotong
royong yakni 10 keluarga dan ketiga terbanyak adalah kelompok pengajian
sebanyak 6 keluarga.
Jumlah keluarga berdasarkan tempat membuang sampah di Desa
Tambuha dibagi menjadi 5 (lima) kategori, yakni Sungai, Jurang, Bakar, Kubur,
dan Tempat Pembuangan Sampah (TPS). Terdapat 216 keluarga yang
membakar sampah, 134 keluarga yang membuang sampah ditempat
pembuangan sampah (TPS) dan 6 keluarga membuang sampah dengan cara
dikubur.