dc.description.abstract | Dalam rangka meningkatkan pendapatan petani dan penyedian pangan, khususnya kecukupan gizi, maka pemerintah berusaha mengembangkan komoditi hortikultura jeruk. Pengembangan komoditi tersebut tidak hanya diarahkan untuk dikonsumsi secara langsung, juga sebagai bahan baku industri-industri makanan dan minuman.
Permasalahan dalam sistem tataniaga jeruk Pontianak adalah posisi tawar menawar petani yang masih lemah dan kurangnya pemahaman yang mendalam mengenai sistem tataniaga beserta efisiensinya, sehingga kebijaksanaan yang diam- bil oleh pemerintah menjadi kurang tepat sasaran.
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji sistem tataniaga jeruk siam Pontianak, khususnya yang berkaitan dengan saluran tataniaga, marjin tataniaga dan penyebarannya, struktur pasar serta keterpaduan pasar antara para pelaku tataniaga yang pada akhirnya akan menentukan efisiensi tataniaga.
Praktek lapang ini merupakan studi kasus yang berlokasi di kabupaten Sambas, Propinsi Kalimantan Barat. Pemilihan lokasi dilakukan secara sengaja, mengingat kabupaten Sambas merupakan penghasil utama buah jeruk siam Pontianak dengan luas areal 87,2% dari total luas areal penanaman jeruk siam di Kalimantan Barat.
Responden yang digunakan terdiri dari 30 petani, 16 TPK, 3 KUD dan satu PUSKUD, 4 ondek, 3 PAP kontinyu, 4 grosir PIKJ, 4 pengecer di DKI Jakarta, 4 grosir dan 4 pengecer di Kodya Pontianak serta berbagai instansi yang terkait. Lembaga tataniaga dipilih dengan sengaja untuk menghindari pengambilan lembaga tataniaga yang sebenarnya dikuasai oleh lembaga tataniaga yang lebih tinggi. Data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder yang kemudian diolah secara deskriptif dan kuantitatif... | id |