View Item 
      •   IPB Repository
      • IPBana
      • Articles
      • Faculty of Mathematics and Natural Sciences
      • Statistics
      • View Item
      •   IPB Repository
      • IPBana
      • Articles
      • Faculty of Mathematics and Natural Sciences
      • Statistics
      • View Item
      JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

      Kajian Akademik Perhitungan Indeks Biaya Pendidikan (IBP)

      Thumbnail
      View/Open
      Buku (24.36Mb)
      Date
      2023
      Author
      Ali, Nur Berlian Venus
      Susetyo, Budi
      Rahardiantoro, Septian
      Widiputera, Ferdi
      Raziqiin, Khaerur
      Pasaribu, Ernawati
      Fatkhuri
      Fadhillah, Dini Nur
      Vistara, Ingga Danta
      Metadata
      Show full item record
      Abstract
      Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan mengamanatkan bahwa pendanaan pendidikan menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat. Tanggung jawab tersebut mengisyaratkan perlunya kolaborasi antar-sektor agar pelaksanaan pendidikan dapat berjalan dengan baik. Dalam rangka memenuhi tanggung jawab pendanaan tersebut, pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat perlu mengerahkan sumber daya yang dimiliki agar pembiayaan pendidikan dapat dikelola berdasarkan prinsip keadilan, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas publik. Untuk mendukung pembiayaan pendidikan yang lebih akuntabel, pemerintah telah mengatur standar pembiayaan yang harus dipenuhi oleh setiap satuan pendidikan. Dalam Pasal 32 Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan, disebutkan bahwa standar pembiayaan adalah kriteria minimal komponen pembiayaan pendidikan pada satuan pendidikan yang terdiri atas Biaya Investasi dan Biaya Operasional (Personalia dan Nonpersonalia). Sebagai tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021, diterbitkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 18 Tahun 2023 tentang Standar Pembiayaan Pendidikan. Regulasi ini, sebagaimana tertuang dalam Pasal 17, mengamanatkan perlunya penyusunan petunjuk teknis tata cara perhitungan satuan biaya pendidikan yang dapat digunakan oleh pemerintah, pemerintah daerah, badan penyelenggara pendidikan, dan satuan pendidikan sesuai kewenangannya. ...
      URI
      http://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/133975
      Collections
      • Statistics [41]

      Copyright © 2020 Library of IPB University
      All rights reserved
      Contact Us | Send Feedback
      Indonesia DSpace Group 
      IPB University Scientific Repository
      UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository
      Universitas Jember Digital Repository
        

       

      Browse

      All of IPB RepositoryCollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

      My Account

      Login

      Application

      google store

      Copyright © 2020 Library of IPB University
      All rights reserved
      Contact Us | Send Feedback
      Indonesia DSpace Group 
      IPB University Scientific Repository
      UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository
      Universitas Jember Digital Repository