Buku Monografi Desa Cikarawang
View/ Open
Date
2020Author
Rezeky, Shinta Mutiara
Sjaf, Sofyan
Gandi, Rajib
Arrasyiid, Wildan Nur
Azzizah, Wini Tzany
Salsabila, Daniar Nur
Nuruliya, Keke
Metadata
Show full item recordAbstract
Data Desa Presisi (DDP) adalah gagasan Dr. Sofyan Sjaf , dkk. yang dirintis sejak tahun 2014
pasca lahirnya Undang-undang No 6 Tahun 2014 tentang desa. Pada tahun 2014, kami membidani
lahirnya inovasi kelembagaan Sekolah Drone Desa (SDD) sebagai pendekatan untuk membangun
data spasial desa secara partisipatif. Beberapa daerah dan yang telah mengadopsi pendekatan ini
adalah Kabupaten Belitung Timur, Kabupaten Berau, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Konawe
dan Kabupaten Konawe Selatan. Lanjut pada tahun 2017, Dr. Sofyan Sjaf, dkk. mulai mengawinkan
pendekatan spasial dengan pendekatan sensus dan partisipasi warga, pendekatan yang
mengkawinkan dimensi spasial, sensus dan partisipatif dinamakan Drone Participatory Mapping
(DPM). Pendekatan DPM ini diimplementasikan pada tahun 2017 di Desa Sukadamai, Kabupaten
Bogor. Hanya saja sensus dilakukan secara manual dengan instrumen kuesioner. Pada tahun 2019,
dimulai pengembangan pendekatan DPM dengan memanfaatkan teknologi digital dalam proses
sensus keluarga di pedesaan, yaitu MERDESA Aplikasi yang diinisiasi oleh I Made Godya.
Pendekatan DPM yang telah disempurnakan ini, telah dimplementasikan di beberapa desa, yaitu:
Sukamantri-Kabupaten Bogor, Cilongok-Kabupaten Banyumas, Sibandang-Kabupaten Tapanuli
Utara, Gelaranyar-Kabupaten Cianjur, dan beberapa desa lainnya.
Buku Monografi Desa Cikarawang, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor ini adalah bukti bahwa
dengan partisipasi warga, DDP bisa dibangun dari desa. Kemajuan teknologi dan semakin
berkembangnya pengetahuan, adalah suatu keniscayaan untuk menghasilkan pembangunan presisi
yang dimulai dari desa, sehingga terwujudnya keadilan dan kesejahteraan bagi warga di pedesaan.
DDP yang mensintensis 3 pendekatan (spasial, sensus, dan partisipatif) adalah bukti bahwa kita bisa
menghasilkan big data desa ke depan.
Terakhir, buku monografi desa ini ditulis berdasarkan enam aspek kesejahteraan rakyat (kesra)
sebagai wujud amanat dari Undang-Undang Dasar 1945. Keenam aspek kesra yang dimaksud, yaitu:
demografi; sandang pangan dan papan; pendidikan dan kebudayaan; kesehatan, pekerjaan dan
jaminan sosial; Sosial, Hukum dan HAM; Infrastruktur dan lingkungan hidup. Semoga buku ini
bermanfaat untuk dijadikan sebagai basis perencanaan dan implementasi pembangunan di Desa
Cikarawang.
Collections
- Research Report [232]