Prospek pengembangan usaha pengolahan ikan asin pada perusahaan industri kecil karya damai, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak , Propinsi Jawa Barat
View/Open
Date
1998Author
Oktafianto, Afian
Kusumastanto, Tridoyo
Sobari, Moch Prihatna
Metadata
Show full item recordAbstract
Unit usaha pengolahan ikan yang dominan diusahakan di Kecamatan Malingping adalah
pengasinan. Pengasinan sangat baik untuk dikembangkan guna memanfaatkan sumberdaya perikanan tangkap yang mudah cepat rusak dan tidak tahan lama, sehingga ikan dapat didistribusikan ke daerah pemasaran yang jangkauan pemasarannya lebih luas. Salah satu pengolah ikan asin di daerah Kecamatan Malingping adalah Perusahaan lndustri Kecil Karya Damai.
Perusahaan lndustri Kecil Karya Damai merupakan salah satu perusahaan perorangan yang bergerak pada usaha perikanan dengan mengolah ikan segar rnenjadi produk ikan asin dengan memiliki Surat Ijin Tempat Usaha (SITU) Nomor : 503.1/162-Ekon/l995 dan Surat Ijin Usaha Perikanan Nomor: 503.7071/Binus. Selain itu Karya Darnai juga rnemiliki Surat Tanda Daftar Industri dengan Nornor : 54/Jabar.02/IHP/IZ.00.00I/Xll/1995 dan Surat Ijin Usaha Perdagangan dengan Nornor 010/10-03/PK/I/l996 set1a Tanda Daftar Perusahaan dengan Nornor 10025601940.
Dengan adanya SITU, SlUP Perikanan, Tanda Daftar lndustri, SIUP Perdagangan dan Tanda Daftar Perusahaan rnaka operasional perusahaan ini dilindungi Undang-Undang No. 9 Tahun 1995 tentang Perikanan dan Perda Jawa Barat No. 2 Tahun 1977 tentang Pembinaan Mutu dan Tataniaga sebagai perusahaan perseorangan. Perlindungan usaha perusahaan oleh undang-undang dan Perda ini menunjang dalam kegiatan produksi dan pemasaran ikan asin, karena adanya pengawasan langsung dalam melaksanakan kegiatannya, baik oleh Dinas Perikanan maupun oleh bagian Ekonomi Sekretariat Wilayah Daerah Tingkat II Lebak.