Perencanaan hutan kota rekreasi kamboja di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan
View/ Open
Date
2010Author
Pertami, Rindha Retina Darah
Nurisjah, Siti
Metadata
Show full item recordAbstract
Berkembangnya kawasan perkotaan membawa konsekuensi negatif pada
beberapa aspek, termasuk aspek sosial. Perkembangan kota membutuhkan ruang
sebagai tempat hidup penduduk dengan aktivitasnya. Perubahan struktur sosial
kota berarti juga peningkatan kebutuhan ruang gerak masyarakat di dalamnya.
Dewasa ini terdapat kecenderungan terjadinya peningkatan minat penduduk
perkotaan untuk rekreasi. Hal ini sangat erat kaitannya dengan peningkatan
pendapatan, peningkatan sarana transportasi, peningkatan sistem informasi baik
cetak maupun elektronika, semakin sibuk dan semakin besar kemungkinan untuk
mendapat stress.
Banjarmasin yang memiliki julukan “Kota Seribu Sungai” merupakan kota
yang sangat berorientasi pada sungai karena terdapat 103 sungai di dalam
wilayahnya. Jika dilihat dari fisik lanskap inilah maka penguapan sangat tinggi
sehingga kenyamanan dirasa kurang. Idealnya sebuah kota memiliki 30 % Ruang
Terbuka Hijau (RTH), sementara Kota Banjarmasin saat ini hanya memiliki 10 -
12 % RTH, sehingga penambahan kebutuhan terhadap RTH harus terlaksana.
Dengan adanya RTH disebuah kota, maka ruang berkumpul publik akan
terbentuk yang akan mengakomodasi kebutuhan masyarakat untuk tetap
bersentuhan dengan alam. Langkah Pemerintah Kota Banjarmasin yang kini
bermaksud mengembangkan fungsi termasuk RTH perlu mendapat apresiasi.
Salah satu bentukan ruang terbuka hijau adalah hutan kota.
Penelitian ini bertujuan untuk merencanakan hutan kota rekreasi di Pusat
Kota Banjarmasin yaitu Kecamatan Banjarmasin Tengah untuk mengakomodasi
kebutuhan sosial masyarakat kota. Tapak yang secara geografis terletak di 3o 16’
32” - 3o 22’ 43” LS dan 114o 3’ 02” – 114o 35’ 24” BT dan secara administratif
termasuk dalam Kelurahan Kertak Baru Hulu, Kecamatan Banjarmasin Tengah,
Kota Banjarmasin, Propinsi Kalimantan Selatan. Luas tapak adalah 16.800 m2
dengan panjang 171.65 m dan lebar 126.62 m. Luas ini telah memenuhi
persyaratan untuk dijadikan hutan kota, karena syarat minimal sebuah hutan kota
adalah 0.25 ha atau jika berbentuk linier sepanjang 30 m…
Collections
- UT - Landscape Architecture [1258]