dc.description.abstract | Perlindungan hutan adalah usaha untuk mencegah dan membatasi kerusakan
hutan, kawasan hutan, dan hasil hutan yang disebabkan oleh perbuatan manusia,
ternak, kebakaran, hama dan penyakit. Penelitian mengenai gangguan hutan di
KPH Kuningan bertujuan untuk mengidentifikasi jenis-jenis gangguan hutan
terutama yang disebabkan oleh manusia dan fisik, menganalisis faktor-faktor
penyebab gangguan hutan, dan menganalisis upaya pengendalian gangguan hutan.
Gangguan hutan yang terjadi di KPH Kuningan selama tahun 2010-2014 antara
lain: pencurian kayu, kebakaran hutan, perambahan kawasan hutan, dan bencana
alam. Latar belakang terjadinya gangguan hutan di KPH Kuningan terutama
disebabkan kondisi sosial ekonomi masyarakat di sekitar hutan yang masih
rendah. Tindakan strategis yang dilakukan untuk mencegah terjadinya gangguan
hutan yang terjadi di KPH Kuningan adalah melakukan tindakan pre-emtif berupa
penyuluhan serta menjalin hubungan yang baik antara petugas dan masyarakat
melalui komunikasi sosial dan Pengelolaan Hutan Berbasis Masyarakat (PHBM),
tindakan preventif berupa patroli dan penjagaan terhadap potensi hutan, dan
tindakan represif berupa upaya hukum terhadap para pelaku. | id |