Efektivitas pemberian Adipura pada upaya peningkatan dan perbaikan kualitas lingkungan di Kota Probolinggo
Abstract
Permasalahan lingkungan perkotaan yang dihadapi Indonesia secara umum
meliputi kualitas lingkungan hidup yang cenderung menurun, kapasitas aparatur
pemerintah yang relatif kurang memadahi dibandingkan dengan besarnya masalah
lingkungan dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan lingkungan perkotaan
relatif rendah. Dalam rangka mewujudkan kota mencapai tata kepemerintahan
yang baik dan lingkungan hidup yang baik maka dilaksanakan Program Adipura.
Kota Probolinggo merupakan kota yang memperoleh Adipura pada kategori kota
sedang dari tahun 2007-2011. Oleh karena itu, diperlukan penelitian untuk
mengetahui dampak adanya perolehan Adipura terhadap peningkatan upaya dan
perbaikan kualitas lingkungan di Kota Probolinggo. Analisis data yang digunakan
dalam penelitian ini adalah analisis deskriptif dan biaya transaksi.
Perolehan Adipura tersebut memicu Kota Probolinggo untuk
meningkatkan upaya perbaikan kualitas lingkungan antara lain : metode
pengelolaan sampah 3R, improved sanitary landfill, gerakan sejuta pohon,
tamanisasi, waste water garden. Keberhasilan dalam memperoleh Adipura selama
lima tahun berturut-turut menunjukan adanya keefektivan kelembagaan
lingkungan di Kota Probolinggo. Keberadaan kelembagaan ini jelas karena ada
lembaga yang mengatur dan jelas peran serta peraturan yang memaksanya. Aktor
yang paling dominan Walikota Probolinggo, Badan Lingkungan Hidup Kota
Probolinggo, Forum Kota Sehat, Paguyuban Peduli Sampah, Forum Jaringan
Manajemen Sampah, Paguyuban Eco Office, Paguyuban Kader Lingkungan,
Paguyuban Eco Pesantren, Paguyuban Adiwiyata, Internal Meeting Forum,
Kelompok Masyarakat Pengawas, Perguruan Tinggi, Paguyuban Pedagang Pasar,
dan Paguyuban Pedagang Kaki Lima. Sedangkan produk hukum yang mengatur
tentang pengelolaan lingkungan di Kota Probolinggo telah lengkap. Total biaya
transaksi dalam pengelolaan lingkungan Kota Probolinggo setiap tahunnya sekitar
Rp 21.630.882.001. Biaya tersebut terbagi menjadi tiga bagian yaitu biaya
informasi sebesar Rp 1.126.722.892 biaya operasional bersama sebesar Rp
19.349.065.439 dan biaya pengambilan keputusan sebesar Rp 1.155.093.670.