Analisis manfaat irigasi waduk pelaparado di Kabupaten Bima terhadap pendapatan usahatani padi dan kesempatan kerja
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis apakah terjadi perubahan pola dan intensitas tanam dengan adanya irigasi Waduk Pelaparado dan menganalisis manfaat irigasi Waduk Pelaparado terhadap peningkatan kesempatan kerja dan tambahan pendapatan usahatani padi. Penelitian ini dilakukan pada bulan Februari sampai dengan November 2009, dengan menggunakan data primer dan data sekunder. Penentuan lokasi penelitian dilakukan secara tertuju (purposive) dan penarikan responden dengan menggunakan metode random sampling. Metode pengolahan data dilakukan secara kualitatif dan kuantitatif, selanjutnya dianalisis secara komparatif, yaitu membandingkan antara usahatani irigasi Waduk Pelaparado dengan usahatani tanpa irigasi Waduk Pelaparado.
Petani dengan irigasi waduk melakukan pola tanam padi-padi-padi pada ketiga musim tanam sedangkan petani tanpa irigasi waduk pola tanamnya padi- palawija-bera. Sehingga penggunaan irigasi waduk telah berhasil meningkatkan intensitas tanam sebesar 100 persen. Kegiatan usahatani dengan irigasi waduk menyerap tenaga kerja total sebesar 348,13 HOK/tahun, sedangkan usahatani tanpa irigasi Waduk Pelaparado hanya menyerap sebesar 167,87 HOK/tahun, sehingga terjadi peningkatan penggunaan tenaga kerja sebesar 180,26 HOK/tahun.
Analisis manfaat irigasi waduk terhadap tambahan pendapatan petani, dihitung berdasarkan tiga jenis luas tanam yaitu luas tanam per hektar, terhadap areal tanam rata-rata dan areal tanam total. Untuk usahatani dengan irigasi waduk, pendapatan petani per hektar adalah sebesar Rp 28.258.288,33/hektar/tahun. Pendapatan berdasarkan areal tanam rata-rata adalah sebesar Rp 20.580.175,48/0,73 hektar/tahun, sedangkan pendapatan berdasarkan luas areal tanam total adalah sebesar Rp 17.773.230.208/625 hektar/tahun.
Pada usahatani tanpa irigasi waduk, pendapatan petani per hektar adalah sebesar Rp 9.201.833,33/hektar/tahun. Pendapatan berdasarkan areal tanam rata- rata adalah sebesar Rp 6.762.773,33/0,74 hektar/tahun, sedangkan pendapatan berdasarkan luas areal tanam total adalah sebesar Rp 5.440.800.833/580 hektar/tahun. Berdasarkan total pendapatan pada kedua jenis kelompok petani tersebut, diperoleh tambahan pendapatan petani per hektar per tahun adalah sebesar Rp 19.056.455, tambahan pendapatan petani terhadap areal tanam rata- rata per tahun adalah sebesar Rp 13.817.402,15 dan tambahan pendapatan petani terhadap areal tanam total per tahun adalah sebesar Rp 12.332.429.375.