dc.description.abstract | Program Makanan Tambahan Anak Sekolah (PMT-AS) diselenggarakan untuk meningkatkan gizi dan
kesehatan siswa SD/MI negeri dan swasta di seluruh desa IDT. Program ini dilaksanakan dalam rangka
mendukung program wajib belajar sembilan tahun.
Makanan tambahan yang diberikan di sekolah tidak berupa makanan lengkap seperti nasi dan
lauk-pauknya tetapi berupa makanan jajanan dengan tetap memperhatikan aspek mutu dan keamanan pangan. Pemberian makanan tambahan paling sedikit tiga kali seminggu atau selama I08 hari belajar efektif dalam satu tahun ajaran. Pemberian kue PMT-AS dilaksanakan pada pagi hari yaitu jam 09:00 pagi. Makanan jajanan yang diberikan tersebut harus menggunakan bahan pertanian setempat dan tidak dibenarkan menggunakan bahan makanan pabrik yang dibeli maupuh yang didatangkan dari kota seperti:
susu bubuk, susu kaleng, susu karton, macam-macam mie instant, roti atau kue-kue produk pabrik.
Adapun makanan tambahan yang diberikan berupa hidrat arang seperti umbi-umbian, sagu, dan biji
bijian.
Dalam pengelolaan makanan tambahan untuk anak sekolah yang berperan adalah ibu-ibu kader PKK yang bekerjasama dengan bidan desa dalam menyusun komposisi menu makanan. Setiap penyajian kue PMT-AS disesuaikan dengan dana yang diberikan oleh pemerintah sebesar Rp. 250,00 untuk setiap siswa dalam sekali penyajian. | id |